PERANAN ETIKA BISNIS DALAM MENGEMBANGKAN MOTIF BERPRESTASI Oleh: Prof.
Dr. H. Endang Komara, M.Si. (Asesor Sertifikasi Dosen dan Dosen
Pascasarjana ST
A. Abstrak
Akar
dari krisis multidimensional yang berkepanjangan di Indonesia
disebabkan oleh penyimpangan dan pelecehan terhadap hukum dan etika.
Pemahaman serta kesadaran untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan
prinsip-prinsip etika, khususnya etika bisnis amatlah rapu. Karena itu,
selain merenungkan tindakan yang telah dilakukan dan juga mencari
alternatif pemecahan krisis juga perlu berupaya untuk merevitalisasi
nilai-nilai etis untuk melengkapi norma hukum yang mengatur berbagai
aspek kehidupan di republik tercinta ini.
Implementasi etika bisnis
dalam wujud ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan
konsumen, larangan praktik monopoli serta persaingan usaha yang tidak
sehat, dan pencucian uang. Masalah tersebut akan memberikan dampak yang
sangat luas dalam kehidupan bermasyarakat.
Salah satunya melalui
tingkat prestasi kerja yang tinggi, peran tingkah laku prestatif
penting sekali. Tingkah laku itu sendiri merupakan suatu hasil kekuatan
motivasi dengan kemampuan yang dimilikinya dalam keadaan tertentu di
mana pekerja itu berada. Kemampuan para pekerja dapat dikatakan tetap
pada situasi yang relatif tetap, dan apabila motivasi berprestasi
semakin meningkat maka diharapkan prestasi kerjanya meningkat pula.
Peningkatan motivasi, perubahan sikap dan moral kerja serta tingkah
laku kerja ke arah yang lebih baik, dapat dilakukan dengan memberikan
pelatihan pengembangan tingkah laku kerja dalam organisasi.
Kata
Kunci: Etika bisnis, perlindungan konsumen, larangan praktek monopoli
dan pencucian uang; motif sosial, motif berprestasi, motif bersahabat
dan motif berkuasa.
B. Pendahuluan
Sejak tiga dasawarsa
terakhir, perhatian para filsuf, ilmuwan, dan tokoh-tokoh masyarakat,
khususnya di negara-negara maju, menukik tajam pada etika, baik etika
umum atau etika teoritis maupun etika khusus atau etika terapan.
Pemahaman etika teoritis memang merupakan prasyarat untuk memahami
etika terapan, terutama untuk mengkaji dan menilai implementasinya
dalam kehidupan dunia nyata, entah di bidang bisnis, politik,
pemerintahan, kesehatan, kedokteran, lingkungan hidup, atau bidang
lainnya. Sementara itu, cabang etika terapan yang paling banyak dibahas
adalah etika kedokteran, etika bisnis, etika politik dan pemerintahan,
serta etika lingkungan hidup.
Gejala penukikan pada etika ini tiada
lain disebabkan oleh banyaknya masalah etika di masyarakat, sebagai
akibat nurani manusia yang makin redup, yang menyebabkan kokakolisasi
dan vulgarisasi hidup. Sampai batas-batas tertentu, hal ini ditopang
dan dipermudah oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah-masalah itu antara lain adalah masalah bayi tabung, kloning,
kejahatan maya, senjata kimia dan biologi, rekayasa akuntansi,
kecurangan dan penipuan bisnis, pencucian uang, pencemaran lingkungan
hidup. Semua ini mengusik ketenteraman hidup manusia, bahkan mengancam
masa depannya. Untuk itu manusia harus merenungkan kembali tindakan
yang dilakukannya, seraya mencari alternatif pemecahannya. Salah satu
upaya itu adalah revitalisasi nilai-nilai etis untuk melengkapi
norma-norma hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia.
Norma-norma
itu menjadi acuan dan rambu-rambu seseorang dalam mengambil keputusan
dan kebijakan serta melakukan tindakan di bidangnya masing-masing.
Norma-norma itu juga merupakan syarat mutlak untuk menjamin ketertiban
dan keteraturan masyarakat (cosmos) demi kepentingan dan kemaslahan
masyarakat itu sendiri untuk mencapai hidup yang tertib. Aman,
sejahtera, dan bahagia. Amat tepat dan bijaksana kalau filsuf dahulu
mencanangkan: Ubi societas ibi justitia, artinya di mana ada kehidupan
dan masyarakat di sana ada hukum. Disusul kemudian oleh adagium kedua:
Fiat justitia ruat coleum, artinya walaupun langit akan runtuh, hukum
harus ditegakkan. Tanpa acuan norma-norma itu niscaya masyarakat
mengalami kekacauan dan ketidaktertiban (chaos).
Hasil penelitian
Hartshorne dan May (Rindjin, 2004:46) terhadap lebih dari 10.000 siswa
Sekolah Menengah di Amerika Serikat selama lima tahun menyimpulkan
sebagai berikut. Pertama, markah yang tinggi untuk siswa yang berbohong
pada satu situasi tidak mengindikasikan kecenderungan berbohong pada
situasi lain; begitu pula siswa yang berlaku jujur pada suatu situasi,
sangat mudah berbohong pada situasi lain. Kedua, kecenderungan
berbohong tergantung pada risiko ketahuan dan usaha yang harus
dilakukan untuk berbohong. Jadi kejujuran lebih banyak ditentukan oleh
sistem situasional, seperti norma dan persetujuan kelompok, bukan oleh
prinsip-prinsip moral internal. Jika hasil penelitian ini diterapkan
dalam dunia birokrasi dan perusahaan, maka biaya untuk melakukan KKN
tergantung pada probabilitas diketahui, ditangkap, dipecat sampai
dipenjara. Jika probabilitas ini nol, maka praktik KKN akan makin
merebak, dan demikian pula sebaliknya. Dengan demikian cara untuk
memberantas korupsi, kolusi dan penyelewengan lainnya adalah dengan
mengintensifkan pengawasan melekat, pengawasan fungsional, pengawasan
masyarakat, dan penegakan hukum secara konsekuen, yang dimulai dari
atas. Imbauan atau ajakan dan seruan tidak ada artinya, sementara
penataan saja tidak akan efektif.
Peranan etika menjadi semakin
menonjol dan strategis dalam era perubahan sistem yang makin merebak
dan merasuk ke seluruh lapisan masyarakat di delapan penjuru dunia.
Bahkan perubahan itu menerjang masuk ke setiap keluarga tanpa mengetuk
pintu dan acap kali, tanpa mereka sadari, melalui media cetak dan
elektronik. Seringkali manusia seakan-akan ditarik ke kiri kanan,
berada di persimpangan jalan, tidak tahu kemana hendak melangkah.
Kemajuan teknologi juga membawa serta nilai-nilai baru yang tidak
selalu sesuai dengan nilai-nilai lama yang sudah mapan. Terjadilah
krisis nilai dan norma (anomie, a = tidak; nomos = norma). Di samping
itu, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuka peluang untuk
rekayasa bayi tabung, bank sperma, cyber crime (kejahatan maya), dan
lain-lain. Hal ini menimbulkan masalah etika dan agama, sehingga
mengundang pendapat yang setuju dan tidak setuju dengan berbagai
argumentasi masing-masing. Dampak lainnya adalah penciptaan berbagai
jenis senjata pemusnah manusia, seperti bom nuklir, senjata kimia, dan
biologi. Di bidang ekonomi dan bisnis muncul rekayasa yang menyesatkan,
misalnya kolusi antara pemegang saham dan CEO (Chief Executive
Officer), serta antara analisis keuangan dan banker investasi yang
menyebabkan runtuhnya sejumlah perusahaan besar di Amerika Serikat
tahun 2002, seperti Enron Corp., Worldcom Inc., Global Crossing, Xerox
Corp. Penyelewengan yang lebih dulu dan banyak terjadi, termasuk di
Indonesia, adalah monopoli, monopsoni, persaingan yang tidak sehat,
insider trading. Bahkan kalau dikaji secara mendalam dan cermat, akar
krisis multidimensional di Indonesia sejak tahun 1997 dan tidak kunjung
pulih sampai dewasa ini adalah apa yang disebut KKN di mana norma hukum
dan etika diabaikan, baik dalam bidang politik dan pemerintahan maupun
ekonomi dan bisnis. Jadi kata kunci krisis multimensional itu tiada
lain adalah krisis moral.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa etika tetap diperlukan sekalipun sudah ada norma. Alasannya
adalah sebagai berikut. Pertama, norma tidak mencakup semua aktivitas
manusia, khususnya yang merupakan wilayah abu-abu. Norma tidak merinci
semua jenis, kadar serta motif kejahatan yang diancam dengan hukuman.
Misalnya, masalah pencurian aliran listrik, yang semula dikatakan bukan
pencurian benda, tetapi hakim memanfaatkan teori relativitas Einstein
(E=mc2), sehingga pencuri itu akhirnya tetap dihukum, keputusan ini
kemudian menjadi yurisprudensi.
Kedua, norma cepat ketinggalan
zaman karena perubahan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga
senantiasa terdapat lubang-lubang yang dimanfaatkan oleh pihak yang
suka bermain curang. Ketiga, mekanisme pasar tidak memberikan sinyal
secara efektif kepada pemiliki dan manajer perusahaan untuk merespon
situasi krisis yang mempunyai dampak etis di kemudian hari. Misalnya,
haruskah perusahaan melarang perempuan hamil bekerja di wilayah yang
beracun sehingga berbahaya terhadap bayinya? Tidakkah tindakan ini
dikategorikan diskriminasi terhadap perempuan?
Keempat, masalah
etika mensyaratkan pemahaman dan kepedulian terhadap kejujuran,
keadilan, dan prosedur yang wajar terhadap manusia, kelompok manusia,
dan masyarakat. Biasanya dunia perusahaan dan pemerintahan mempunyai
kebijakan dan prosedur yang tidak lengkap serta terperinci untuk
menutupi biaya dan lingkungan hidup manusia. Haruskah pemerintah
memikul semua kesalahan dan biaya karena banyak TKI gelap yang diusir
dari Malaysia? Tahukah pemerintah tentang keberangkatan mereka?
Kelima,
asas legalitas harus dibedakan dari asas moralitas. Boleh saja penguasa
(eksekutif maupun legislatif) menyatakan bahwa pemberian sejumlah
hadiah dalam bentuk uang kepada anggota DPR di daerah dengan jumlah
bervariasi sebagai sesuatu yang sah menurut aturan yang berlaku karena
memang mereka sendiri yang memasukkannya dalam APBD, yang dikukuhkan
menjadi Perda. Mereka tidak pernah melihat persoalannya dari sudut asas
moralitas. Etiskah mereka membagi-bagi hadiah, sengaja menggelembungkan
anggaran negara, yang uangnya berasal dari rakyat, sementara sebagian
besar rakyat Indonesia dalam situasi krisis dan hidup dalam kemiskinan?
Jadi persoalannya sangat tidak memadai kalau hanya dilihat dari sudut
asas legalitas, dengan mengabaikan asas moralitas. Hukum positif dibuat
oleh penguasa yang boleh jadi mengabaikan etika. Asas legalitas harus
tunduk pada asas moralitas.
Adapun manfaat etika menurut Rindjin
(2004:18-19) adalah (1) dapat mendorong dan mengajak orang untuk
bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan berdasarkan
pendapatnya sendiri, yang dapat dipertanggung jawabkannya (otonom); (2)
dapat mengarahkan masyarakat untuk berkembang menjadi masyarakat yang
tertib, teratur, damai dan sejahtera dengan menaati norma-norma yang
berlaku demi mencapai ketertiban dan kesejahteraan ystem.
Hal
tersebut berarti menuntut adanya justitia legalis atau justitia
generalis, yaitu keadilan yang menuntut ketaatan setiap orang terhadap
semua kaidah lainnya demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat (bona
communie). Justru sumber utama dari krisis multidimensional yang
dialami oleh bangsa Indonesia terletak pada lemahnya penegakan hukum,
sehingga praktik KKN berjalan mulus tidak tersentuh oleh hukum. Padahal
terdapat justitia vendicativa, yaitu keadilan untuk memberikan hukuman
sesuai dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.
Oleh karena itu nasihat Lord Acton (1834-1902) tetap relevan untuk
diperhatikan, yaitu ‘’Power tends to corrupt. Absolute power corrupts
absolutely’’. Artinya, kekuasaan cenderung disalahgunakan. Jadi
kekuasaan memang harus disertai dengan pengawasan dan penegakan hukum.
Setiap orang dan masyarakat hendaknya tidak terjerumus dalam adagium
ala Machiavellian bahwa ‘’The end justifies the means, even at all
cost’’ , artinya tujuan menghalalkan segala cara, apapun risikonya.
Pokoknya menang atau untung, sehingga siapapun yang merintangi harus
disingkirkan atau dibalas. Oleh karena itu, merebaklah tindakan
kekerasan atau KKN dalam berbagai bentuk. Adagium lain ala
Machiavellian adalah bahwa seorang pemimpin harus galak seperti singa
dan licin seperti belut. Pemimpin harus galak agar tidak ada yang
berani menentang apalagi melawan. Pemimpin juga harus licin agar
kemunafikannya tidak tercium oleh anak buahnya. Inikah tipa pemimpin
yang sesuai dengan etika dan Pancasila.
Motivasi merupakan hal yang
utama untuk dapat meraih keberhasilan di bidang pekerjaan melalui
tingkah laku kerja yang baik yang mengarah pada pencapaian prestasi
kerja yang tinggi, seorang pekerja harus bertingkah laku yang sifatnya
prestatif dalam keadaan dan situasi apapun juga. Tingkah laku prestatif
ini selalu ditunjukkan pada tujuan yang bersifat prestatif. Tujuan yang
ditetapkan seperti ini akan merangsang mereka untuk melakukan sesuatu
lebih baik dari orang lain, ingin mencapai ukuran keberhasilan yang
ditetapkan sendiri, ingin mendapatkan hasil yang luar biasa, dan ada
keinginan untuk melibatkan diri pada karier di masa depan. Kesemuanya
itu mencerminkan kuatnya motif seseorang untuk meraih keberhasilan di
kemudian hari.
Selain itu juga sikap dan moral kerja akan
mempengaruhi tampilan kerjanya, namun demikian situasi atau lingkungan
kerja bukan suatu hal yang tidak berpengaruh terhadap prestasi kerja,
tetapi merupakan suatu hal yang perannya cukup banyak dalam hubungan
dengan perubahan sikap dan moral kerja serta tingkah laku kerja
seseorang.
Untuk mencapai tingkat prestasi kerja yang tinggi, peran
tingkah laku prestatif penting sekali. Tingkah laku itu sendiri
merupakan suatu hasil kekuatan motivasi dengan kemampuan yang
dimilikinya dalam keadaan tertentu di mana pekerja itu berada.
Kemampuan para pekerja dapat dikatakan tetap pada situasi yang tetap,
dan apabila motivasi berprestasi semakin meningkat maka diharapkan
prestasi kerjanyapun meningkat pula. Peningkatan motivasi, perubahan
sikap dan moral kerja serta tingkah laku kerja yang lebih baik, dapat
dilakukan dengan memberikan pelatihan pengembangan tingkah laku kerja
dalam organisasi. Dengan pelatihan yang tepat, maka peningkatan
motivasi berprestasi akan tampak dan akhirnya peningkatan prestasi
kerja akan terwujud, demikian pula sikap dan moral kerja serta tingkah
laku kerja akan berubah ke arah yang positif. Namun demikian
masalah-masalah yang akan dihadapi para pekerja harus pula
diperhatikan, karena hal ini banyak mempengaruhi tingkah laku kerja
serta prestasi kerjanya, dan juga dapat berpengaruh terhadap motivasi
berprestasi seseorang.
Dari berbagai macam penelitian mengenai
motivasi, dapat dikembangkan berbagai macam teori mengenai manusia dan
motivasi. Stoner (2002), mengelompokkan berbagai teori motivasi menjadi
tiga macam teori, yaitu: Content theory, Process theory, dan
Reinforcement theory. Content theory: adalah menitikberatkan kepada apa
itu motivasi, menekankan pentingnya seperti dalam diri individu yang
menyebabkan mereka bertingkah laku. Teori ini berusaha untuk memuaskan
kebutuhan apa dan apa yang mendorong mereka bertindak. Process theory:
adalah menitikberatkan pada bagaimana dan dengan tujuan apa individu
dimotivasikan. Sedangkan Reinforcement theory: adalah menekankan
cara-cara bertingkah laku dipelajari. Bagaimana akibat tindakan di masa
lampau mempengaruhi tindakan di masa mendatang dalam situasi siklus
proses belajar.
Selanjutnya David McClelland (1953) mengemukakan
Tiga Motif Sosial. Teori ini didasarkan pada pandangan hedonisme.
Individu cenderung untuk mencari kesenangan dan menghindari sesuatu
yang tidak menyenangkan atau menyakitkan. McClelland, memberikan
pengertian bahwa “redintegration (perbaikan) adalah apa yang telah
dipelajari pada masa lalu dimanfaatkan sekarang agar jauh lebih baik
dari sebelumnya”. Motif dikatakan sebagai hasil belajar, artinya motif
dapat dipelajari dan selalu dapat ditingkatkan. Hal tersebut didasarkan
pada suatu rangsangan situasi tertentu yang memungkinkan terjadinya
perbedaan antara harapan dan kenyataan, merupakan sumber untuk
terciptanya “affek primer” yang tidak dipelajari, baik bersifat positif
maupun negatif.
Apabila terdapat rangsangan lain yang dapat
berasosiasi dengan “affective state” yang ada atau yang sedang berubah,
maka dengan “redintegration”, situasi semula dapat berubah menjadi
situasi lain. Dengan kata lain, motif itu timbul apabila terdapat
‘affective state’ pada organisme dan terdapat pula rangsangan yang
berasosiasi dengan ‘affective state’ itu.
McClelland mengatakan
bahwa perbedaan yang terjadi pada setiap orang disebabkan oleh adanya
perbedaan struktur motif pada masing-masing individu. Selanjutnya
dikatakan pula bahwa motif sosial dapat dibagi menjadi tiga motif yang
sering disebut ‘tiga motif sosial’.
Ketiga motif tersebut adalah
motif berprestasi (need for achievement), motif bersahabat (need for
affiliation), dan motif berkuasa (need for power). Ketiga motif ini ada
pada masing-masing individu, dan biasanya hanya satu yang cukup kuat
atau menonjol, sehingga motif yang paling kuat ini akan mewarnai
tingkah lakunya. Pada situasi tertentu, situasi tersebut akan memberi
kesempatan untuk terjadinya tingkah laku yang didorong oleh motif
tertentu. Berikut ini pembahasan lebih rinci tentang ketiga motif
sosial tersebut
E. Motif Berprestasi
Motif berprestasi disebut
juga sebagai need for achievement, adalah suatu kebutuhan untuk dapat
bersaing atau melampaui standar pribadi. Orang dikatakan memiliki
kebutuhan berprestasi yang tinggi apabila ia menggunakan waktunya untuk
memikirkan cara mengerjakan sesuatu dengan lebih baik. Mengerjakan
sesuatu yang tidak biasa atau unik sifatnya atau memikirkan tentang
kemajuan kariernya dikemudian hari. Dia hanya memikirkan tentang tujuan
prestasi, dan juga bagaimana tercapainya tujuan tersebut. Selain itu
juga hambatan apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana perasaannya
bila tujuan itu tercapai dan bagaimana apabila ia mengalami kegagalan.
Ciri-ciri
tingkah laku dari orang-orang yang memiliki motif berprestasi tinggi,
adalah: (a) menyenangi situasi dimana ia memikul tanggung jawab pribadi
atas segala perbuatannya; (b) berusaha mencari umpan balik (feedback)
terhadap perbuatannya; (c) dalam menentukan tujuan prestasinya, ia
memilih resiko yang sedang (moderat), artinya masih dapat dicapai dan;
(d) berusaha melakukan sesuatu dengan cara yang baru dan kreatif.
b. Motif Bersahabat
Motif
bersahabat disebut pula need for affiliation, adalah suatu kebutuhan
akan kehangatan, hubungan persahabatan dengan orang lain. Orang
dikatakan memiliki kebutuhan bersahabat yang tinggi apabila menggunakan
waktunya untuk memikirkan tentang hubungan persahabatan dengan orang
lain. Memberi perhatian yang besar terhadap orang lain. Sementara motif
bersahabat yang kuat nampaknya tidak begitu penting efektivitas
pelaksanaan kerja, bahkan mungkin dapat mengganggu pelaksanaan kerja.
Motif bersahabat dapat bersifat mendekati persahabatan atau menghindari
persahabatan.
Ciri-ciri tingkah lakunya adalah: (a) lebih suka
bersama orang lain daripada sendirian; (b) sering berhubungan dengan
orang lain, termasuk bercakap-cakap lewat telpon, berkunjung dan
sebagainya; (c) lebih memperhatikan segi hubungan pribadi yang ada
dalam pekerjaan, daripada tugas-tugas yang ada dalam pekerjaan itu; (d)
mencari persetujuan atau kesepakatan dengan orang lain dan; (e) lebih
aktif melakukan pekerjaan dalam suasana kooperatif.
c. Motif Berkuasa
Disebut
pula sebagai need for power, adalah suatu kebutuhan untuk memiliki
pengaruh terhadap orang lain. Seseorang dikatakan memiliki kebutuhan
berkuasa yang tinggi apabila menggunakan waktunya untuk memikirkan
tentang bagaimana mempengaruhi dan menguasai orang lain, bagaimana ia
dapat menggunakan pengaruhnya untuk menang dalam suatu perdebatan atau
untuk mengubah tingkah laku orang lain atau untuk mencapai suatu
kedudukan dan status. Orang yang memiliki kebutuhan berkuasa kuat,
biasanya berusaha untuk mempengaruhi orang lain secara langsung dengan
memberi sugesti, memberikan pendapatnya dan memberikan penilaian.
Mereka akan mencari posisi kepemimpinan dalam suatu aktivitas kelompok.
Ciri-ciri
tingkah lakunya adalah: (a) sangat aktif dalam menentukan arah kegiatan
dari organisasi di mana ia berada; (b) sangat peka terhadap struktur
pengaruh antar pribadi dari kelompok atau organisasi; (c) sering
mengumpulkan barang atau menjadi anggota suatu perkumpulan yang
mencerminkan prestise dan; (d) berusaha menolong orang lain walaupun
pertolongan itu tidak diminta.
Selain itu juga motif berprestasi
mempunyai segi-segi lainnya yang dikatakan oleh McClelland sebagai
berikut: (1) Fear of Failure, adalah rasa takut akan kemungkinan gagal
dalam usaha mencapai tujuannya, karena tujuan yang ditetapkan
mengandung tantangan baginya, sehingga ia menyadari bahwa resiko yang
dihadapinya bukanlah kecil dan; (2) Hope of Success, adalah
harapan-harapan positif akan berhasil mencapai tujuan yang sangat
berarti bagi diri pribadi. Bilamana seseorang telah merumuskan tujuan
ini secara realistis, maka di dalam dirinya terdapat harapan-harapan
yang positif terhadap pencapaian tujuan tersebut.
C. Peranan Etika Bisnis
Etika
bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu
diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat
modern ntuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Studi ini
tidak hanya mencakup analisis norma moral dan nilai moral, namun juga
berusaha mengaplikasikan kesimpulan-kesimpulan analisis tersebut ke
beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha-usaha
yang kita sebut bisnis.
Seperti telah ditunjukkan oleh deskripsi
etika bisnis, masalah-masalah etika bisnis mencakup beragam topik yang
luas. Untuk memperkenalkan tingkatan keragaman tersebut, cukup membantu
jika kita membedakan tiga jenis masalah yang dipelajari etika bisnis
seperti dijelaskan oleh Velasques (2005:14) yaitu sistemik, korporasi,
dan individu. Masalah sistemik dalam etika bisnis adalah
pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai ekonomi, politik,
sosial lainnya di mana bisnis beroperasi. Tingkatan ini mencakup
pertanyaan mengenai moralitas kapitalisme atau regulasi, struktur
industri dan praktik di mana bisnis Amerika dijalankan. Salah satu
contoh adalah pertanyaan mengenai moralitas sistem ekonomi
internasional.
Permasalahan perusahaan dalam etika bisnis adalah
pertanyaan-pertanyaan yang mncul dalam perusahaan tertentu.
Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas,
kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual
sebagai keseluruhan. Contoh, pertanyaan mengenai moralitas budaya
korporasi B.F. Goodrich atau pertanyaan-pertanyaan seputar keputusan
perusahaan untuk meloloskan rem A7D. Pertanyaan lain adalah seputar
keputusan korporasi Merck untuk menginvestasikan jutaan dollar pada
proyek yang tidak menguntungkan.
Terakhir, permasalahan individual
dalam etika bisnis adalah pertanyaan etis muncul seputar individu
tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang
moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual. Contohnya
pertanyaan mengenai apakah keputusan Vandiver untuk berpartisipasi
dalam menulis laporan rem A7D, yang ia yakini keliru, secara moral
dapat dibenarkan. Contoh kedua adalah pertanyaan tentang apakah
bermoral keputusan Dr. P. Roy Vagelos untuk membiarkan para penelitinya
mengembangkan obat-obatan yang tidak menghasilkan keuntungan.
Untuk
menganalisis permasalahan moral, pertama-tama lihatlah termasuk dalam
kategori manakah permasalahan itu: sistemtik, korporatif, atau
individual. Acap kali dunia memberikan kepada kita keputusan-keputusan
mengenai persoalan yang melibatkan permasalahan yang sangat rumit yang
menyebabkan kebingungan, kecuali beragam permasalahan itu dipilah dan
dibedakan satu dengan yang lainnya.
Menelusuri dan menyimak
pemikiran manusia tentang ekonomi berarti secara sadar mencari alasan
yang mendasari tindakan ekonomi itu. Dengan kata lain mencari dasar
filsafat tindakan ekonomi. Hal ini sejalan dengan salah satu makna
filafat, yaitu pengkajian yang bertujuan untuk memahami prinsip-prinsip
dasar kehidupan dan moral. Dalam hubungan ini patut diingat nasihat
Socrates bahwa ‘’the unexamined life is not worth living’’. Artinya
hidup tanpa memahami makna dan tujuan hidup adalah hidup yang tidak
bermanfaat. Jadi manusia harus meneliti dan memahami benar makna
kehidupan dan apa yang menjadi tujuan hidupnya agar tidak mudah
terseret arus yang menyesatkan atau bahkan menenggelamkan.
Gambaran
di atas sesuai dengan pengertian filsafat secara popular, yaitu sebagai
prinsip-prinsip penuntun tindakan tertentu dalam kehidupan nyata
sehari-hari. Jadi setiap tindakan atau keputusan memang niscaya
mempunyai dasar pemikiran tertentu. Begitu pula halnya dalam tindakan
ekonomi, mana yang dipandang baik, sehingga patut dilakukan; dan
sebaliknya mana yang kurang baik atau buruk sehingga patut dihindari.
Untuk
menelusuri dan mencermati perkembangan pemikiran ekonomi itu dapat
dilihat dari beberapa pandangan: (1) kaum perintis; (2) kaum fisiokrat;
(3) kaum klasik; dan (4) mashab modern.
1. Pandangan Kaum Perintis
Yang dimaksud dengan pandangan kaum perintis adalah pandangan dari para
filsuf, teolog, dan praktisi perdagangan, termasuk kaum merkantilis.
Mereka disebut sebagai perintis karena mereka baru menguraikan
gejala-gejala ekonomi, seperti perdagangan, uang, dan bunga uang secara
parsial. Pada tahap awal ini belum tampak adanya pandangan secara
menyeluruh tentang proses kegiatan ekonomi, apalagi suatu teori ekonomi
yang bersifat umum.
Pemikiran ekonomi mulai dari zaman Yunani kuno
sampai abad pertengahan (abad ke-14) sangat kental dipengaruhi oleh
pandangan filsafat (khususnya etika) dan teologi pada waktu itu
(Rindjin, 1994:4). Pada awalnya, tulisan mengenai ekonomi banyak
diambil dari tulisan para ahli filsafat dan agama atau pandangan para
pedagang dan politisi yang membahas praktik perdagangan. Dalam buku
yang berjudul Negara, Aristoteles telah membedakan oikonomi dan
chrematisi (Zimmerman, 1955:2). Oikonomi berasal dari akar kata oikos
yang berarti rumah tangga dan nomos yang berarti aturan. Jadi oikonomi
berarti aturan rumah tangga. Dari konsep inilah kata ekonomi berasal.
Setiap rumah tangga (rumah tangga keluarga, perusahaan, harus mengatur
dan mengusahakan segala sesuatu sebaik mungkin untuk memenuhi
kebutuhannya. Jika satu rumah tangga kelebihan barang, mereka dapat
menukarkannya dengan barang yang berlebihan dari rumah tangga lainnya.
Jadi suatu barang mempunyai dua fungsi, yaitu untuk dipakai dan
dipertukarkan. Ini berarti Aristoteles telah memperkenalkan teori
nilai, yaitu nilai pakai (values in us) dan nilai tukar (values in
exchange). Pertukaran juga dijadikan sebagai mata pencaharian, sehingga
timbul kelompok pedagang. Dan inilah yang menjadi tujuan chrematisi,
yaitu aturan tentang pertukaran. Oleh karena itu, menurut Aristoteles,
uang diadakan untuk mempermudah pertukaran barang di antara rumah
tangga. Dengan uang semuanya dapat diukur, sehingga nilainya dapat
diperbandingkan. Jadi uang berfungsi sebagai pengukur nilai atau satuan
hitung (a unit of value = a unit of account) dan sebagai alat penukar
(a medium of exchange = a medium of payment). Di samping itu,
Aristoteles menyatakan bahwa uang dapat berfungsi sebagai penimbun
kekayaan (store of wealth). Bertitik tolak dari fungsi ini, uang tidak
bias memberikan hasil atau tidak dapat beranak pinak. Thomas Aquinas
juga menyatakan bahwa waktu itu milik Tuhan, dan oleh karena itu tidak
dapat dijual dan dipertukarkan dengan uang. Pandangan yang menentang
bunga uang ini sangat kuat sampai abad pertengahan.
Pada zaman itu,
perdagangan memang masih dianggap hina. Thomas Aquinas sedikit
memperlunak pandangan ini dengan menyatakan bahwa bukan aktivitas
dagang itu yang hina, tetapi cara para pedagang berdagang. Jika para
pedagang berusaha hanya untuk memenuhi keperluan rumah tangganya,
menolong orang miskin, dan berbakti maka pekerjaan mereka tidak boleh
disebut dosa. Keuntungan yang mereka peroleh adalah upah jerih payah
dan bukan tujuan usaha mereka. Tetapi perdagangan mengakibatkan
ketamakan yang menghilangkan kesetiaan, pikiran sehat, dan maksud untuk
hidup dengan benar dan menimbulkan pemikiran bahwa semuanya dapat
dibeli dengan uang. Lebih lanjut Thomas Aquines menyatakan bahwa yang
dapat dipakai sebagai ukuran etika mengenai harga adalah kerja dan
biaya yang timbul dalam pembuatan barang tersebut (labores et expensae)
(Zimmerman, 1955:5). Produsen atau pedagang yang ikut bekerja
memproduksi barang atau memperjual belikan barang dengan sendirinya
sudah diperhitungkan dalam ongkos kerja. Harga inilah yang disebut
sebagai harga yang adil atau justum pretium. Tetapi kaum Skolastik
tidak begitu saja menyamakan harga yang adil dengan ongkos-ongkos
produksi. Jika harga tidak ditetapkan oleh pemerintah, maka harga yang
adil atau harga alamiah adalah harga yang sama dengan persaingan, yaitu
harga pasar yang tidak dapat dipengaruhi oleh penjual maupun pembeli
secara curang.
Sejak abad ke-14 terjadi perubahan pemikiran yang
terikat dengan keagamaan dan dogma gereja pemikiran keduniawian dalam
bidang ekonomi. Niccolo Machiavelli dalam bukunya yang berjudul Raja
(1513) untuk pertama kalinya secara tegas membersihkan ilmu politik dan
etika. Kemudian Calvijn menyatakan bahwa keuntungan para pedagang dan
bunga tidak ditolak sama sekali oleh Alkitab (Zimmerman, 1955:7).
Bahkan menurut pengikut Calvijn, sejalan dengan prinsip ora et labora
(Berdoa dan bekerja), pencarian keuntungan pribadi berdasarkan motif
religius bukan hal yang salah. Dari sisi moral, manusia hanya dituntut
untuk tidak saling merugikan, melainkan saling menguntungkan. Jadi
prinsip yang harus dipegang adalah buku untung, dan bukan baku hantam.
Dalam manajemen modern, prinsip ini disebut win-win solution.
Munculnya
kaum Merkantilisme pada abad ke-16 sangat mendukung perdagangan luar
negeri. Merkantilisme merupakan sistem ekonomi dan politik, di mana
pemerintah campur tangan menjalankan perdagangan luar negeri dan
politik untuk memasukkan emas sebanyak mungkin dan memperkaya negara.
Hal ini menimbulkan kapitalisme perdagangan (commercial capitalism).
Bahkan di Jerman terdapat adagium: ‘’kemakmuran adalah uang (Reichtumb,
das ist Geld).’’ Di Inggris, Sir Thomas Culpeper menulis (1621),
“Merchants who send over bills of exchange eate us out with our own
money’’ (Zimmerman, 1955:8). Ambisi yang kuat untuk membuat neraca
perdagangan luar negeri surplus menyebabkan bunga turun dan harga naik.
Kebijakan ini menyebabkan industri dan perdagangan maju dengan pesat.
Kebijakan ini menyebabkan industri dan perdagangan maju dengan pesat,
sementara pertanian dilalaikan bahkan ditekan. Politik ekonomi
pemerintahan Colbert di Prancis semasa raja Louis XIV sengaja menekan
harga hasil pertanian agar upah buruh menjadi rendah dan ongkos
produksi industri dapat dikurangi.
2. Pandangan Kaum Fisiokrat
Kaum
Fisiokrat meletakkan dasar ilmu ekonomi karena merekalah yang pertama
kali menguraikan hubungan antar bagian kehidupan perekonomian secara
menyeluruh dan memandangnya sebagai suatu system yang ditentukan dan
diatur oleh hukum-hukumnya sendiri (Zimmerman, 1955:21). Ini berarti
merekalah yang pertama kali mengembangkan system ekonomi berdasarkan
analisis aliran kegiatan ekonomi (circular flow of economic activity)
(Spiegel, 1958:83). Rintisan ini merupakan embrio dari analisis
input-output dalam perhitungan produksi nasional. Aliran Fisiokrat
muncul di Prancis dan dimotori oleh Francois Quesnay (1694-1774) dan
kawan-kawannya, seperti Robert Jacques Turgot (1726-1781), P.S. Dupont
De Nemours (1739-1817), dan Victor Riquette De Mirabeau (1715-1789).
Quesnay
adalah seorang dokter kerajaan. Dengan latar belakang keahlian di
bidang ini ia menemukan economy animal, dari bidang metafisika ia
menemukan etika ekonomi, dan dari bidang pertanian ia menemukan etika
ekonomi, dan dari bidang pertanian ia menemukan ekonomi politik. Ia
memandang bahwa aliran peredaran darah dalam tubuh manusia mirip dengan
aliran barang di masyarakat. Bagaimana hasil produksi masyarakat dapat
dibagi di antara berbagai golongan penduduk, digambarkan oleh Quesnay
dalam suatu Tableau economique (Zimmerman, 1955:25). Ia membagi
masyarakat menjadi empat golongan, yaitu classe productive (kelas
produktif: kaum tani), classe des proprietaires (kelas pemilik: pemilik
tanah), classe sterile (kelas steril: pedagang dan industrialis), dan
Classe passieve (kelas pasif: kelas pekerja). Kaum Fisiokrat
menempatkan pertanian itu dilakukan oleh kaum petani, sehingga mereka
mempunyai penghasilan. Tetapi tanah adalah milik tuan tanah menerima
sewa tanah. Petani harus membayar hasil industri yang diperlukannya dan
tuan tanah pun memerlukan hasil pertanian dan hasil industri untuk
keperluan konsumsinya. Sebaliknya, kaum pedagang dan industri
memerlukan hasil pertanian. Oleh karena itu hanya ketiga golongan ini
yang dipandang sebagai penduduk yang aktif, sementara golongan pekerja
yang melayani kaum pedagang dan industri menerima upah dari mereka dan
dianggap hanya berhubungan dengan konsumsi, bukan dengan produksi
(Zimmerman, 1955:25).
Sesuai dengan namanya, kaum Fisiokrat
percaya pada supremasi alam yang mempunyai empat makna (Rindjin,
1999:5). Pertama, supremasi alam mencakup filsafat dan program politik
umum pada waktu itu, yaitu humanisme renaisans. Kedua, fisiokrasi
mencerminkan proses terhadap paham merkantilisme yang menganut
supremasi perdagangan dan industri. Ketiga, program kaum Fisiokrat
dicapai berdasarkan analisis ekonomi yang memandang pertanian sebagai
sumber tunggal kekayaan nasional. Keempat, fisiokrat percaya pada hokum
alam (lex naturalis atau natural law) yang merupakan hukum yang ditanam
oleh Tuhan dalam jiwa setiap orang dan yang terdiri atas semua
peraturan yang memberikan budi alami kepada setiap orang. Jadi hukum
ini bersifat abadi, tidak berubah dan berlaku di mana-mana. Oleh karena
itu, hukum positif harus sesuai dengan hukum alam. Bertitik tolak dari
pandangan ini, setiap orang mengetahui kepentingan sendiri, sehingga
dia sendiri yang paling baik mengurus kepentingannya itu. Dan apabila
setiap orang diberi kebebasan untuk mengurus kepentingannya, maka
kepentingan umum pun akan terurus dengan baik. Ole karena itu kaum
Fisiokrat percaya pada pribahasa ‘’Biarkanlah berbuat bebas, dunia akan
tetap berputar untuk mengaturnya’’ (Laissaze faire, laissaze passer, le
monde va alors de lui-meme) (Zimmerman, 1955:22).
Namun kaum
Fisiokrat kemudian mengajukan teori harmoni sebagai suatu perpaduan
antara kepentingan individu dan masyarakat. Teori harmoni ini
diturunkan dari prinsip ekonomi bahwa setiap individu berusaha
memperoleh suatu hasil objektif tertentu dengan pengorbanan subjektif
yang sekecil-kecilnya. Kemudian prinsip ekonomi itu secara lebih
operasional dimaknai sebagai berikut. Tiap individu berusaha memperoleh
penghasilan yang sebanyak-banyaknya dengan menawarkan kepada sesamanya
barang yang lebih baik atau harga yang lebih murah. Pemerintah tidak
boleh menghalang-halangi usaha tiap individu untuk meningkatkan
penghasilannya dalam batas-batas yang ditentukan oleh yste alam karena
jika kemauan tiap pribadi diberi kesempatan untuk berkembang, maka
kemakmuran masyarakat juga akan meningkat. Asumsi dasarnya adalah bahwa
masyarakat terdiri atas individu-individu dan paling tahu tentang
urusan dan kepentingan individu adalah individu itu sendiri, sehingga
jika tiap individu sudah mengurus kepentingannya dengan paling baik,
maka masyarakat pun menjadi baik. Oleh karena itu, tugas pemerintah
terbatas pada urusan justisi, milisi, dan pengajaran. Dari sini timbul
adagium ‘’the best government is the least government’’.
3. Pandangan Mashab Klasik
Mashab
Klasik muncul di Inggris dan didirikan oleh Adam Smith (1723-1790).
Kelahiran mashab ini dilatarbelakangi oleh revolusi industri di Inggris
yang mendambakan adanya pemikiran baru sebagai landasan teoritisnya.
Tokoh lain mashab klasik di Inggris adalah David Ricardo (1772-1823),
Thomas Robert Malthus (1766-1836), dan John Stuart Mill (1806-1873). Di
Jerman dikenal Johann Heinrich von Thuiinen (1783-1850) dan Friedrich
von Hermann (1795-1868), sementara di Prancis adalah Jean Baptise Say
(1767-1832), F.Bastiat (1801-1850) dan di Amerika Serikat adalah John
Rae (1767-1872), H.CH Carey (1793-1897) (Zimmerman, 1955:34-59;
Spiegel, 1962:113-249). Nama klasik diberikan oleh Karl Marx, bukan
terutama karena penjelasan mereka terhadap masalah ekonomi, melainkan
karena cara mereka mengemukakan masalah. Solusi yang diambil dalam
memecahkan masalah boleh jadi cepat usang dan tidak berlaku selamanya,
tetapi masalah yang dikemukakan tetap ada dan cara yang dipakai untuk
memecahkan masalah bias ditiru, sehingga sifatnya klasik. Kaum klasik
memusatkan analisis ekonomi mereka pada teori harga dan mereka berusaha
memecahkan semua masalah ekonomi dengan jalan menyelidiki faktor -
faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
Adam Smith
menerbitkan buku yang terkenal: An Inquiry into the Nature and Causes
of the Wealth of Nations (1776), yang biasa disingkat The Wealth of
Nations (Zimmerman, 1955:35). Menurut Adam Smith, sumber tunggal
kekayaan negara adalah produksi yang dihasilkan oleh tenaga kerja dan
sumber-sumber ekonomi. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan
keterampilan dan efisiensi tenaga kerja. Efisiensi pemakaian tenaga
kerja dapat dicapai melalui spesialisasi dan pembagian kerja. Hal ini
bukan saja berlaku dalam satu unit produksi, tetapi juga dalam suatu
negara, bahkan antarnegara. Mengenai teori harga, ia membedakan antara
harga alam dan harga pasar. Harga alam adalah harga yang akan terbentuk
apabila segala sesuatu dibiarkan berjalan menurut hukum alam. Ini
berarti bahwa individu dalam masyarakat harus bebas memproduksi barang
yang paling menguntungkan baginya dan menukarkan barang tersebut
menurut perhitungannya. Harga pasar bisa menyimpang dari harga alam
karena penawaran tidak dapat menyesuaikan diri pada perubahan
permintaan atau karena intervensi pemerintah. Bagaimanapun juga, harga
alam selalu merupakan tendensi sentral dari harga pasar yang diatur
oleh mekanisme pasar (invisible band). Adam Smith berhasil menjadikan
teori ekonominya sebagai landasan teoritisi sistem kapitalisme industri
(industrial capitalism) yang berkembang pesat pada waktu itu. Itulah
sebabnya Adam Smith disebut sebagai Bapak Ilmu Ekonomi.
Secara
jujur, harus diakui bahwa bisnis bukanlah suatu aktivitas sosial
(social activity), sehingga para pelaku bisnis terjun ke dunia bisnis
tidak didorong oleh motif kemurahan hati atau kedermawanan. Sebaliknya,
dunia bisnis adalah suatu aktivitas mutualistis untuk mencari
keuntungan (profit making activity). Jadi motif mencari keuntungan
adalah ibarat ‘’bensin’’ yang menggerakkan roda perekonomian, yang pada
gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja
serta pendapatan masyarakat (Keraf, 1998:13). Motif mencari keuntungan
yang inheren dalam kegiatan bisnis ini mendorong para pelaku bisnis
untuk berusaha keras agar bisa menawarkan barang, jasa serta
pelayananan dengan kualitas terbaik. Dengan kata lain, tuntutan untuk
memperoleh keuntungan ini membuat pelaku bisnis bersaing mati-matian
untuk menjaga mutu barang dan jasa dengan harga yang kompetitif, untuk
tetap memegang teguh janjinya, untuk mempertahankan kepercayaan
konsumen, dan untuk tidak berlaku curang kepada pihak yang
berkepentingan. Dengan demikian, semua pihak akhirnya akan diuntungkan
(Keraf, 1998:14). Dalam bahasa Adam Smith; Biarkanlah kebaikan timbul
sebagai hasil sampingan dari usaha mengurus kepentingan diri sendiri
dengan sebaik mungkin (Let good emerge as the byproduct of self
bisness). Inilah yang merupakan kekuatan positif dari invisible hand.
Prinsip kerja the invisible hand dilukiskan oleh Adam Smith sebagai
berikut. Dalam mengejar apa yang paling baik bagi dirinya dan sekaligus
mencapai yang terbaik bagi semua, tiap individu dipimpin oleh tangan
ajaib-invisible hand-dalam hal ini kekuatan pasar, sehingga campur
tangan pemerintah terhadap persaingan bebas niscaya berakibat buruk.
Pemerintah hanya akan hadir manakala masyarakat menyadari bahwa tidak
ada yang menangani urusan yang menyangkut kepentingan semua orang,
misalnya pemeliharaan pertahanan nasional, ketertiban dan hukum dalam
negeri, dan administrasi keadilan (Samuelson, 1977:44).
Dalam
praktik nyata memang bisa terjadi persaingan yang tidak seimbang, yaitu
antara yang kuat dan yang lemah. Persaingan seperti ini bukanlah suatu
kompetisi yang kreatif, melainkan destruktif karena yang kuat memangsa
yang lemah. Dalam hal ini, yang terjadi bukan kekuatan gaib positif
dari invisible hand (Alisjahbana, Kompas 26 Mei 1997).
Pertanyaan
yang muncul kemudian adalah bagaimana para pelaku bisnis bisa saling
menguntungkan. Ada dua cara yang bisa ditempuh dikemukakan oleh Keraf
(1998:14-15). Pertama, melalui imbauan moral agar mereka tidak saling
merugikan dalam transaksi bisnis. Adam Smith menyebut no harm sebagai
prinsip moral yang paling minim yang harus menjadi pegangan setiap
pelaku bisnis, yaitu untuk tidak merugikan hak dan kepentingan pihak
lain. Prinsip ini mencakup kejujuran (fairness) dan kepercayaan
(trust). Sebagaimana tiap orang yang terjun ke dunia bisnis ingin
memperoleh keuntungan, ingin bertahan dalam bisnisnya, dan tidak ingin
dirugikan oleh pihak lain, maka ia pun harus menahan diri untuk tidak
merugikan pihak lain. Lebih lanjut Adam Smith mengharapkan agar prinsip
ini dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan atau paling tidak
menjiwai praktik bisnis. Kedua, dengan pasar yang terbuka dan bebas, di
mana semua pelaku bisnis dibiarkan bersaing secara sehat dan jujur satu
sama lain. Karena itu, Adam Smith menolak campur tangan pemerintah.
Bersaing secara sehat dan jujur adalah bersaing dengan mengandalkan
keunggulan mutu, keunggulan pelayanan, keunggulan komitmen moral untuk
menjaga nama baik perusahaan, serta keunggulan dalam mempertahankan
kepercayaan konsumen dan pihak kepentingan lainnya. Jadi esensi dari
persaingan keunggulan ini mensyaratkan bahwa perusahaan dibangun dan
dikelola dalam sebuah etos bisnis yang kemudian disebut corporate
culture (Deal and Kennedy, 1988:13). Budaya perusahaan adalah
nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia yang ada dalam
perusahaan untuk menghadapi masalah eksternal dan penyesuaian integrasi
ke dalam perusahaan, sehingga tiap anggota organisasi memahami
nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus bertindak (Susanto,
1997:xv). Bertolak dari keunggulan itulah perusahaan dapat merebut
pasar – tidak dengan cara curang atau menghalalkan segala cara. Adam
Smith juga mengecam keras praktik monopoli, kolusi, proteksi, hak-hak
istimewa, serta manipulasi kekuasaan politik demi kepentingan
segelintir pengusaha. Doktrin pasar bebas bukan berarti pemerintah
lepas tangan sama sekali. Justru pemerintah harus dapat menjamin agar
pasar berfungsi secara optimal demi pertumbuhan ekonomi dan keadilan
bagi semua pihak. Dengan kata lain, pemerintah harus menjadi wasit yang
adil, sehingga lapangan bermain para pelaku bisnis adalah rata dan
bukan miring sebelah. Jika terjadi kecurangan atau lapangan bermain
tidak lagi rata, pemerintah harus turun tangan untuk memperbaikinya dan
bukan membiarkannya mau ikut bermain di dalamnya.
Persaingan yang
sehat dan jujur bukan saja bermanfaat bagi perusahaan, tetapi juga bagi
karyawan, konsumen, kreditor, masyarakat, pemerintah serta pihak
berkepentingan lainnya. Alasan-alasan pentingnya persaingan yang sehat
dan jujur dikemukakan oleh Keraf (1998:17). Pertama, menjamin kebebasan
semua pihak untuk masuk atau keluar dari kegiatan bisnis tertentu (free
entry and exit). Hal yang sama juga berlaku bagi konsumen dan penyalur
dalam memilih produksi atau jasa apa pun dari perusahaan mana pun
sesuai pilihannya. Kedua, menjamin keadilan tukar di antara semua pihak
yang berkepentingan, khususnya produsen dan konsumen, atau pembeli dan
penjual dalam transaksi bisnis. Dengan persaingan yang sehat dan jujur,
tiap produsen bersaing untuk menekan harga, dan hal ini akan
menguntungkan konsumen. Di samping itu, persaingan yang sehat dan jujur
juga akan menghalau monopoli atau oligopoly. Ketiga, menjamin efisiensi
ekonomi. Dengan adanya persaingan, perusahaan akan berusaha menghemat
penggunaan sumber daya ekonomi dan biaya produksi agar harga bisa
bersaing. Efisiensi ini pada akhirnya akan memberikan kontribusi yang
sangat besar pada efisiensi ekonomi secara nasional. Keempat,
peningkatan profesionalisme manajerial dan karyawan demi mencapai
efisiensi. Kelima, memberikan kepuasan pada masyarakat, yang pada
gilirannya ikut memperbaiki iklim bisnis secara keseluruhan menjadi
sehat.
4. Pandangan Mashab Modern
Perang Dunia I benar-benar
mengguncang tradisi ekonomi klasik karena ia memorakporandakan
perdagangan dan pembayaran internasional. Inflasi makin mengganas dan
kemudian disusul dengan depresi besar tahun 1929 yang terkenal dengan
‘’The Black Thursday’’. Untuk mengatasi masalah-masalah ini, John
Maynard Keynes (1884-1946) tampil dengan pandangan dan pendekatan yang
baru. Ia menulis buku terkenal yang berjudul General Theory of
Employment, Interest and Money (1936) (Zimmerman, 1955:180). Pendekatan
dan kerangka analisis yang dikemukakannya sebagai berikut:
a.
Mengecam prinsip Laissez Faire, bahwa di bawah pengaruh ekonomi bebas,
upah yang meningkat akan dapat menyerap semua tenaga kerja, sehingga
tidak mungkin terjadi pengangguran yang terpaksa (involuntary
unemployment); begitu pula kenaikan tingkat bunga akan dapat menyerap
seluruh dana yang ditawarkan.
b. Pemerintah harus ikut campur dalam
kehidupan ekonomi melalui kebijakan moneter dan anggaran, terutama
untuk mengatasi depresi.
c. Mekanisme harga tidak lagi mampu
membagi-bagikan faktor produksi dan barang-barang konsumsi secara
optimal. Teori harga merupakan masalah pokok dalam ekonomi mikro,
sedangkan pembentukan pendapatan nasional adalah inti dari ekonomi
makro. Dengan demikian keseimbangan parsial adalah objek dari ekonomi
mikro, sementara keseimbangan umum adalah tujuan dari ekonomi makro.
d.
Analisis keseimbangan umum dari mashab Laussane yang berbelit-belit
sulit diterapkan. Kehidupan ekonomi tidak dapat dilukiskan dengan
menggunakan n variabel, tetapi dengan agregat-agregat yang relatif
sedikit (economic magnitudes), seperti Y (Yield), I (Investment), C
(Consumption), S (Saving), M (Suplay of Money), L (Liquitidy Preference
= Demand for Money), i (rate of interest) dan r (rate of return =
marginal efficiency of capital). Apabila investasi dibedakan menjadi
investasi swasta dan pemerintah, maka investasi pemerintah diberi
simbol G (Government Expenditure); dan jika perdagangan internasional
juga diperhitungkan, maka ditambah ystem e X (Export) dan M (Import).
e.
Dalam analisis ekonomi telah dimasukkan unsur dinamis, khususnya faktor
harapan (expectation) dan faktor psikologis serta factor keterceceran
pengeluaran (expenditure lag) dalam proses pelipatgandaan (multiplier)
Bertitik
tolak dari pandangan di atas, J.M. Keynes memberi peluang bagi
pemerintah untuk menjadi agen yang merencanakan dan megontrol ekonomi
kapitalis demi kepentingan bersama. Kerangka analisis yang dikemukakan
oleh J.M. Keynes benar-benar membawa kemajuan yang sangat menonjol dan
diakui oleh ahli ekonomi sesudah J.M. Keynes disebut Post-Keynes.
Sayangnya
banyak pengikut Post-Keynes yang disebut neo-liberalisme, seperti
Milton Friedman, Theodore Levitt, dan John Kenneth Galbraith kembali
menyuarakan pandangan kaum klasik bahwa bisnis tidak mempunyai nurani
dan merupakan institusi pencari keuntungan (Weiss, 1994:88). Menurut
Milton Friedman, satu-satunya tanggung jawab sosial dari bisnis adalah
memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya dan bergulat dalam kegiatan
yang bertujuan untuk memperoleh laba sesuai dengan aturan main, yaitu
berjuang dalam persaingan bebas menentukan aturan main dan hal itu
sudah cukup untuk membantu perusahaan memenuhi tanggung jawab utamanya
untuk memperoleh laba bagi pemiliki dan pemegang sahamnya. Keberadaan
korporasi dalam bisnis bukanlah untuk membantu masyarakat. Para manajer
yang mengejar tanggung jawab sosial dengan tidak menggunakan uang
pemegang saham seperti yang dikehendaki; mereka seakan-akan memajaki
para pemegang saham karena mereka bertindak sebagai pegawai negeri dan
bukan swasta.
Pandangan Theodore Levitt sedikit lebih lunak.
Menurutnya, bisnis hanya mempunyai dua tanggung jawab, yaitu mentaati
aturan elementer dalam aktivitas tatap muka (kejujuran, keyakinan yang
baik, dan lain-lain) dan mencari keuntungan material. Sumber tanggung
jawab moral berada di luar perusahaan. Tangan gaib, tangan pemerintah,
dan cara-cara pengendalian moral lainnya harus memantau dan
mendisiplinkan perilaku perusahaan.
Etika bisnis menurut Rindjin
(2004:97) merupakan kiat disiplin untuk menerapkan prinsip-prinsip
etika dalam mengkaji dan mengatasi masalah-masalah yang rumit dalam
dunia bisnis. Etika bisnis mempunyai tingkatan pada tataran individual,
organisasional, asosiasi, masyarakat dan internasional. Prinsip etika
bisnis menurut Sony Keraf (1998:32) meliputi (1) otonomi; (2)
kejujuran; (3) tidak berbuat jahat, melainkan berbuat baik; (4)
keadilan; (5) hormat pada diri sendiri. Sedangkan menurut The Caux
Round Table (Sudimin, 1998:27-28) adalah (1) standar moral pelaku
bisnis masih lemah; (2) konflik kepentingan; (3) situasi politik dan
ekonomi yang belum stabil; (4) lemahnya penegakan hukum; (5) belum
adanya organisasi profesi bisnis dan manajemen yang mapan dan
terpercaya.
D. Motif Berprestasi
Menurut Stoner
(1982) bahwa teori motivasi dapat dikelompokkan menjadi tiga macam
teori, yaitu: Pertama, content theory yang menitikberatkan kepada apa
itu motivasi, menekankan pentingnya seperti factor dalam diri individu
yang menyebabkan mereka bertingkah laku. Teori ini berusaha untuk
memuaskan kebutuhan apa dan apa yang mendorong mereka bertindak. Kedua,
process theory yang menitikberatkan pada bagaimana dan dengan tujuan
apa individu dimotivasikan. Ketiga, reinforcement theory menekankan
cara-cara tingkah laku dipelajari. Bagaimana akibat tindakan di masa
lampau mempengaruhi tindakan di masa mendatang dalam suatu siklus
proses belajar.
1. Content Theory
Murray menggunakan konsep
kebutuhan manusia sebagai unit dasar analisisnya. Setiap individu dapat
dibedakan satu sama lain berdasarkan kekuatan dari berbagai kebutuhan
yang ada dalam dirinya. Kebutuhan ini merupakan suatu kekuatan motivasi
yang inti, yang memberikan intensitas dan arah dari suatu tingkah laku.
Kebutuhan itu diantaranya adalah kebutuhan akan prestasi, persahabatan,
kekuasaan, agresi, keteraturan, autonomy, exhibition, dan lain-lain.
Penelitian-pnelitian
yang baru dalam bidang ini lebih memfokuskan pada kebutuhan yang lebih
spesifik, yakni kebutuhan berprestasi. Dua orang peneliti yang
terkemuka dalam masalah ini adalah David McClelland dan John Atkinson.
Mereka menganggap motif berprestasi ini sebagai kecenderungan dalam
diri individu untuk meraih sukses yang sifatnya bisa menetap.
Atkinson, 1964 (Sumantri, 1995), mengemukakan beberapa prinsip dasar dari teori motivasi tersebut:
a. Semua orang dewasa yang sehat mempunyai persediaan daya terpendam yang cukup besar.
b.
Semua orang dewasa mempunyai sejumlah motif atau kebutuhan dasar yang
dapat dianggap sebagai katup-katup atau jalan keluar yang menyalurkan
dan mengatur arus dari persediaan daya yang terpendam tersebut.
c.
Walaupun sebagian besar orang dewasa dengan latar belakang kebudayaan
tertentu mungkin mempunyai susunan katup motif atau daya kekuatan yang
sama, akan tetapi berbeda dalam kekuatannya atau kesiapannya secara
simultan dari bermacam-macam motif itu. Motif yang kuat diumpamakan
sebagai katup jalan keluar yang dapat membuka dengan mudah dan
mempunyai lubang lebih besar untuk aliran daya itu (oleh karena itu,
biasanya, sering digunakan). Motif yang lemah dapat dipandang sebagai
katut yang ketat dan kencang, walaupun terbuka hanya menyebabkan aliran
daya yang sangat terbatas.
d. Apakah motif yang ada pada seseorang
akan terwujud, artinya apakah aliran daya melalui katup ini kemudian
akan muncul dalam bentuk tingkah laku dan pekerjaan yang berguna. Hal
ini tergantung pada keadaan khusus di mana orang itu berada.
e.
Karakteristika tertentu dari suatu keadaan memmbangkitkan atau
merangsang motif yang berbeda, membuka katup atau saluran daya yang
berbeda. Setiap motif atau saluran daya menanggapi karakteristika
keadaan yang berbeda-beda.
f. Karena motif-motif itu diarahkan pada
jenis kepuasan yang berbeda-beda, maka pola tingkah laku yang
diakibatkan oleh timbulnya suatu motif akan sangat berbeda untuk setiap
motif. Artinya setiap motif menyebabkan pola tingkah laku yang
berbeda-beda.
g. Dengan mengubah sifat situasi, maka motif-motif
yang berbeda-beda akan muncul dan mengakibatkan pola tingkah laku yang
berbeda-beda pula.
Semua orang dewasa memiliki daya yang sifatnya
potensial untuk bertingkah laku secara beraneka ragam. Bagaimana mereka
bertingkah laku, tergantung kepada: (1) kekuatan atau kesiapan dari
bermacam-macam motif yang ada pada seseorang, dan ((2) karakteristika
dari keadaan dan kesempatan.
Pada umumnya sifat-sifat keadaan dan
situasi akan menentukan motif-motif mana yang akan terangsang dan
tingkah laku apa yang akan ditimbulkannya. Secara sederhana digambarkan
sebagai berikut:
Tingkah laku = motif x keadaan
Bila kita
uraikan lebih lanjut, maka besarnya motivasi seseorang untuk bertingkah
laku akan bergantung pada kekuatan atau kesiapan dari motif-motifnya
dan pada dua macam persepsi terhadap situasi atau keadaan. Kedua macam
persepsi tersebut adalah: harapannya untuk dapat mencapai tujuan dan
nilai intensif yang ia kaitkan dengan tujuan tersebut.
Rumusnya ditulis sebagai berikut (Milton, 1981):
Aroused motivation = M x E x I
M = kekuatan dari motif dasar
E = harapan untuk tercapainya tujuan
I = nilai insentif yang diamati pada tujuan tertentu
Model
ini dikembangkan oleh Atkinson guna menjelaskan tingkah laku yang
berhubungan dengan kebutuhan untuk berprestasi (n Ach). Walau titik
utamanya adalah kebutuhan untuk berprestasi, tetapi model ini kemudian
diperluas untuk menjelaskan tingkah laku yang berhubungan dengan
kebutuhan akan kekuasaan. Yaitu kebutuhan untuk mempengaruhi dan
menguasai orang lain. Dan juga untuk menjelaskan kebutuhan akan
persahabatan, sebagai kebutuhan akan hubungan yang hangat dan
bersahabat.
Selanjutnya akan diuraikan mengenai Tiga Motif Sosial
yang dikemukakan oleh David McClelland. Teori ini didasarkan pada
pandangan hedonisme. Individu cenderung untuk mencari kesenangan dan
menghindari sesuatu yang tidak menyenangkan atau menyakitkan.
McClelland
dan kawan-kawan (1953), memberikan beberapa pengertian antara lain
redintegration (perbaikan) adalah apa yang telah dipelajari pada masa
lalu dimanfaatkan sekarang agar jauh lebih baik dari sebelumnya. Motif
dikatakan sebagai hasil belajar, artinya motif dapat dipelajari dan
selalu dapat ditingkatkan. Pendapat ini berdasar pada gagasan bahwa
suatu rangsangan atau situasi tertentu yang memungkinkan terjadinya
perbedaan antara harapan dan kenyataan, merupakan sumber untuk
terciptanya affek primer yang tidak dipelajari, baik bersifat positif
maupun negatif. Apabila terdapat rangsang lain yang dapat berasosiasi
dengan affective state yang ada atau yang sedang berubah, maka dengan
redintegration, situasi semula dapat berubah menjadi situasi lain.
Dengan kata lain, motif itu timbul apabila terdapat affective state
pada organisme dan terdapat pula rangsangan yang berasosiasi dengan
affective state itu.
McClelland mengatakan bahwa perbedaan yang
terjadi pada setiap orang disebabkan oleh adanya perbedaan struktur
motif pada masing-masing individu. Selanjutnya dikatakan pula bahwa
motif social dapat dibagi menjadi tiga motif yang sering disebut tiga
motif sosial. Yakni motif berprestasi (need for achievement), motif
bersahabat (need for affiliation), dan motif berkuasa (need for power).
Ketiga motif ini ada pada masing-masing individu, dan biasanya hanya
satu yang cukup kuat atau menonjol, sehingga motif yang paling kuat ini
akan mewarnai tingkah lakunya. Pada situasi tertentu, situasi tersebut
akan memberi kesempatan untuk terjadinya tingkah laku yang didorong
oleh motif tertentu.
Salah seorang ahli lainnya yang memusatkan
penelitiannya pada motif berprestasi adalah Hermans (1967, Motivatie en
Prestatie) (Sumantri, S. dan Lelywati, 1992). Ia memberikan rumusan
mengenai motif berprestasi sebagai suatu kecenderungan untuk
berprestasi; berprestasi dinyatakan dalam arti melebihi/mengungguli
orang lain, baik ditinjau dari sudut orang lain juga dari dirinya
sendiri. Rumusan tersebut terutama didasarkan pada penelitian yang
dilakukan di Amerika yang melihat makna melebihi/mengungguli orang lain
(dalam arti kata prestasi orang lain digunakan sebagai standar yang
harus dicapai dan bahkan apabila memungkinkan prestasi yang dicapainya
melebihi/mengungguli prestasi yang telah dicapai oleh orang lain)
merupakan suatu cirri yang utama dalam motif berprestasi (McClelland,
Atkinson, Clark dan Lowell, 1953). Penelitian yang telah dilakukan
selama beberapa tahun dengan menggunakan PMT dan PMT-K, lebih
mempertegas bentuk motif berprestasi, sehingga rumusan yang telah
dikemukakan sebelumnya harus dimodifikasi dan ditambah. Dengan demikian
didapatkan kesan yang kuat bahwa arti melebihi/mengungguli orang lain
mempunyai makna berusaha sebaik-baiknya melalui kegiatan untuk mencapai
sasaran. Seseorang yang memiliki motif berprestasi akan menciptakan
sesuatu yang disebut prestasi agar kualitas dari usahanya dapat
ditentukan. Juga diperoleh kesan bahwa melebihi orang lain berarti
bahwa tanggung jawab pribadi (diri sendiri) lebih penting dari orang
lain. Jadi makna kunci bagi motif berprestasi adalah tanggung jawab
pribadi.
Seseorang dengan motif berprestasi yang tinggi akan
mengarahkan diri untuk menentukan sendiri hasil tindakannya dalam suatu
situasi prestasi, dan ini selama berada dalam jangkauannya, tidak akan
didasarkan pada keberuntungan, kesempatan, ataupun pada orang lain.
Makna sendiri di sini tidak akan dianggap sebagai hanya melakukan
tindakan saja, akan tetapi dalam arti berpengaruh terhadap
penguat-penguat (reinforcement) yang ada pada situasi tertentu.
Juga
dalam Motivatie en Prestatie telah dibahas penelitian mengenai motif
prestasi dan mengelompokkan motif prestasi yang dikorelasikan dengan
perbuatan lainnya. Dengan demikian nampak bahwa orang-orang yang
memiliki motif berprestasi tinggi, mereka bercirikan sebagai berikut:
a.
mempunyai taraf aspirasi yang tergolong sedang, dalam arti bahwa mereka
memilih tugas-tugas yang mempunyau tingkatan kesulitan tertentu.
b.
lebih menyukai risiko-risiko yang kecil apabila hasil suatu tindakan
karena kebetulan atau karena kesempatan yang ada dalam situasi yang
tidak pasti dan tidak menentu.
c. dapat mencapai taraf keahlian yang lebih tinggi.
d.
memiliki keuletan dalam menghadapi tugas dalam arti bahwa mereka
mempunyai kecenderungan yang kuat untuk merampungkan tugas yang telah
dimulainya.
e. prespektif waktunya lebih kuat mengarahkan diri ke hari depan (waktu sangat diperhitungkan dalam merencanakan hari depan).
f.
memiliki penghayatan waktu yang mempunyai cirri yang lebih dinamis
(tidak mensia-siakan waktu, bias bersikap lebih fleksibel terhadap
pemanfaatan waktu).
g. lebih menghargai pengakuan orang lain atas prestasi mereka.
h. Memilih rekan-rekan sekerja yang ahli dalam tugas yang sedang dihadapi.
i. Menghasilkan prestasi yang lebih baik dalam situasi-situasi yang memberikan insentif bagi prestasi.
Teori
hirarki kebutuhan dari A. Maslow (Luthans, 1992) menyatakan bahwa
manusia di lingkungan sosialnya termotivasi untuk berbuat oleh suatu
keinginan memenuhi seperangkat kebutuhan-kebutuhan internal. Tiga
asumsi dasar yang digunakan Maslow untuk menyusun teorinya: (1) Manusia
adalah makhluk yang berkeinginan, dan kebutuhan-kebutuhannya dapat
mempengaruhi tingkah lakunya. Hanya kebutuhan-kebutuhan yang tidak
terpuaskan tidak bekerja sebagai motivator (penggerak); (2)
Kebutuhan-kebutuhan seseorang tersusun dalam urutan tatanan
kepentingan, atau hirarki, mulai dari dasar, sampai ke yang kompleks
dan; (3) Orang akan maju ke tingkat berikut pada hirarki, atau dari
kebutuhan dasar ke yang kompleks, hanya kalau kebutuhan yang lebih
bawah paling sedikit telah terpuaskan.
Maslow mengusulkan lima
klasifikasi kebutuhan, yang menunjukkan tata urut kepentingan bagi
individu. Kebutuhan-kebutuhan itu diperkenalkan sebagai:
fisiologikal/biologisl, keamanan dan jaminan, sosial,
status/penghargaan, dan aktualisasi diri.
Sedang teori ERG
dikemukakan oleh Aldefer (Luthans, 1992) adalah suatu pendekatan
motivasi yang diajukan akhir-akhir ini berupaya menetapkan
kebutuhan-kebutuhan manusia dalam lingkungan organisasi, teori ini
dipadatkan dari teori Maslow menjadi tiga kategori kebutuhan: existence
(E), relatedness ®, dan growth (G). Kebutuhan existence adalah semua
macam kebutuhan yang bersifat fisiologikal dan material, seperti lapar,
dahaga, rumah dan lain-lain. Kebutuhan relatedness mencakup semua yang
melibatkan hubungan interpersonal dengan orang lain di dalam suatu
situasi . Jenis kebutuhan ini bergantung pada proses memberi dan
perasaan bolak-balik antara individu untuk mencapai kepuasan. Kategori
kebutuhan ini sama dengan kebutuhan social, dan harga diri tertentu
dari Maslow.
Kebutuhan growth adalah semua kebutuhan yang
melibatkan upaya pribadi orang untuk mencapai perkembangan kreativitas
atau pribadi. Pemuas kebutuhan pengembangan adalah hasil keterlibatan
individu dalam tugas-tugas yang tidak hanya menuntut pemanfaatan
kepabilitas secara penuh, tetapi juga yang menuntut pengembangan
kapabilitas baru. Kebutuhan ini sesuai dengan kebutuhan aktualisasi
diri dan kebutuhan akan penghargaan diri dari Maslow.
Teori ERG ini
didasarkan pada tiga dalil pokok sebagai berikut: (1) makin kurang
terpuaskan setiap tingkat kebutuhan, makin ia akan diinginkan (need
strength); (2) makin terpuaskan kebutuhan-kebutuhan pada tingkat lebih
bawah, makin besar keinginan akan kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi
(desire strength); (3) makin kurang terpuaskan kebutuhan pada tingkat
yang lebih tinggi, makin akan lebih diinginkan kebutuhan pada tingkat
lebih bawah (need frustration)
2. Process Theory
Teori Equity
dirumuskan oleh Adams (Luthans, 1992), dianggap paling maju
perkembangannya dibandingkan dengan teori proses perbandingan sosial
lainnya. Istilah equity yang digunakan dalam teori ini adalah
pengertian seperti hak menuntut keadilan, keseimbangan, kesetimbangan,
kesepadanan, kewajaran, dan kesebandingan.
Dasar dari teori ini
adalah teori pertukaran sosial. Bila dua orang menjalin suatu hubungan
untuk mempertukarkan sesuatu, maka ada kemungkinan bahwa seorang di
antara mereka atau kedua-duanya merasa bahwa pertukaran itu berlangsung
tidak seimbang. Proses pertukaran ini dapat terjadi bila seseorang
mempertukarkan jasa-jasanya dengan upah atau gaji, yaitu imbalan berupa
uang. Dalam pertukaran ini banyak factor yang terlibat antara lain,
kecerdasan, umur, pengalaman, pendidikan, keterampilan, senioritas,
jenis kelamin, budaya, status social, dan daya upaya yang dikeluarkan
untuk menghasilakn sesuatu. Berdasar semua ini para pekerja
mengharapkan imbalan yang sebanding dengan sumbangsih yang diberikan
kepada perusahaan.
Sumbangsih ini dipersepsi dan semua faktor yang
dipersepsi tersebut merupakan suatu inputs (masukan). Ada dua ciri khas
dari inputs, adalah pengenalan atau pengakuan dan relevansi. Semua
factor akan menjadi inputs tergantung bagaimana individu itu sendiri
mengadakan persepsi dan relevansinya faktor tersebut dalam pertukaran.
Masalah inequity akan timbul hanya apabila orang bersangkutan
menganggap hal itu relevan untuk dipertukarkan atau apabila ada orang
lain dalam pertukaran tersebut menganggap hal itu tidak relevan untuk
dipertukarkan. Masalah inequity ini akan mengakibatkan rasa tidak puas
pada diri pekerja dan ia merasa diperlukan tidak adil (fair). Di sisi
lain dalam proses pertukaran ini terdapat penerimaan individu, yaitu
yang dikenal sebagai outcomes atau hasil-hasil. Termasuk dalam outcomes
atau hasil-hasil antara lain uang atau gaji, imbalan, dan keuntungan.
Seperti halnya dengan inputs, yang dimaksud dengan outcomes adalah
seperti yang dipersepsi oleh yang bersangkutan dan system ini memiliki
pengakuan dan relevansi. Apabila outcomes dan inputs-nya tidak
sebanding dengan outcomes dan inputs orang lain, maka timbul perasaan
inequity (tidak fair). Dalam teori ini ada tiga factor utama, yaitu
inputs (masukan), outcomes (hasil) dan orang pembanding.
Teori
Ekspektansi, teori ini berkaitan erat dengan tindakan memilih. Teori
ini menjelaskan bahwa orang mempertimbangkan dan menilai berbagai
strategi tindakan yang kemudian akan dipilih salah satu yang
diperkirakan dapat menuju kea rah imbalan kegiatan kerja yang
diinginkan. Kalau seorang pekerja yakin akan perkiraannya bahwa bekerja
keras tiap hari dapat menaikkan upah yang akan diterimanya, maka
menurut teori ekspektansi tingkah laku inilah yang akan dipilihnya.
Berdasar pada teori yang telah dikemukakan oleh Tolman, Lewin,
Atkinson, Vroom (Luthans, 1992) mengemukakan sebuah teori proses
tentang motivasi kerja yang dinamakan Teori Expectancy atau Teori
Instrumentality. Pada teori ini Vroom mengemukakan variabel:
expectancy, valence, outcome, instrumentality dan choice.
Expectancy
adalah perkiraan yang diyakini bahwa tindakan tertentu akan diikuti
oleh hasil tertentu pula. Kadar perkiraan berkisar antara 0 sampai 1 (0
= berarti suatu tindakan pasti tidak diikuti hasil yang diharapkan, dan
1 = tindakan tertentu pasti diikuti oleh hasil yang diharapkan.
Valence, menunjukkan kuatnya kecenderungan orang bahwa ia lebih
menyenangi suatu hasil tertentu, artinya hasil tertentu ini baginya
mempunyai nilai (valensi) lebih tinggi disbanding hasil-hasil lainnya.
Outcomes iatau reward (imbalan), bias dipandang sebagai tahap akhir
suatu kegiatan dan dapat dibagi menjadi hasil tingkat pertama (H-1) dan
hasil tingkat kedua (H-2). H-1 merupakan alat, sarana dan dapat juga
merupakan hasil dari suatu kegiatan kerja, dan H-2 merupakan tujuan
atau sebagai akibat H-1 yang sudah diharapkan sebelumnya, seperti
missal kenaikan upah, kenaikan pangkat, promosi jabatan.
Instrumentality, menunjukkan hubungan H-1 dengan H-2. menurut Vroom,
nilai instrumentalitas berkisar dari – 1 sampai + 1 Apabila H-1 ( ystem
prestasi kerja yang tinggi) selalu diikuti dengan kenaikan upah, maka
instrumentalitasnya dipandang mempunyai nilai + 1. Apabila antara H-1
dan H-2 tidak ada hubungan, maka nilai instrumentalitasnya mendekati 0.
Choice, menyangkut pola tingkah laku yang telah diputuskan yang akan
ditempuh oleh yang bersangkutan. Untung rugi dan manfaat setiap
tindakan dipertimbangkan, sehingga hasil yang diinginkan bias dicapai
asal bias memilih tindakan yang tepat.
Menurut Vroom, ekspektansi
dan valensi merupakan unsur-unsur daya motivasi. Dengan demikian Daya
Motivasi dalam melaksanakan suatu tugas merupakan fungsi dari:
Ekspektansi yang dibayangkan mengenai hasil kerjanya. Valensi, artinya
nilai atau makna hasil kerja ini bagi yang bersangkutan. Valensi hasil
di lain pihak merupakan fungsi dari kegunaannya (instrumentality) untuk
memperoleh hasil lain, dan valensi hasil lain.
Motivasi kerja
ditinjau berdasarkan penetapan tujuan. Berbeda dengan pandangan
sebelumnya mengenai motivasi kerja yang ditinjau berdasarkan berbagai
pendekatan teoritis, penetapan tujuan merupakan pendekatan yang lebih
bersifat terapan. Locke (1968) (Soemarto, dkk, 1986), mendasarkan
pendekatannya pada suatu perspektif kognitif merupakan landasan utama
perkembangan suatu teori motivasi yang berintikan penetapan tujuan.
Pada dasarnya ia menerima pandangan bahwa perilaku manusia itu
bertujuan dan bahwa nilai-nilai dan akibat-akibat merupakan suatu yang
penting. Semuanya ini menjadi dasar dalam bertindak untuk mendapatkan
dan atau untuk memilikinya, merupakan faktor-faktor kognitif yang
menentukan perilaku. Ia berpendapat bahwa orang berusaha sekuat tenaga
untuk mencapai tujuan agar dengan demikian dapat memberikan kepuasan
kepada emosi dan keinginan mereka.
3. Motivasi Kerja Berdasarkan Teori Reinforcement
Reinforcement
atau imbalan pada tingkah laku yang diharapkan merupakan landasan utama
dari ‘’operant conditioning’’ (Soemarto, dkk, 1986). Tingkah laku
sebagian besar dipengaruhi oleh imbalan yang diterima oleh seseorang
sebagai hasil dari aktivitasnya. Pengertian ini dapat dijelaskan
melalui law of effect (Thorndike), bahwa respons yang disertai atau
diikuti dengan munculnya keputusan akan cenderung muncul kembali tetapi
respons yang disertai oleh munculnya ketidaksenangan cenderung tidak
akan muncul lagi. Berarti bahwa tingkah laku yang mengantar pada hasil
yang positif atau yang menyenangkan cenderung diulangi, sedangkan
tingkah laku yang mengantar pada hasil yang negative atau mendapat
hukuman cenderung dihindari. Model belajar operant conditioning
mempunyai tiga pengertian yang penting: dorongan, kebiasaan, imbalan
(reinforcement). Dorongan merupakan suatu keadaan internal yang tidak
seimbang, suatu kebutuhan yang dialami. Kebiasaan merupakan suatu
ikatan yang dialami. Imbalan, mewakili umpan balik yang diterima
seseorang sebagai hasil dari tindakannya.
Tipe Reinforcemenet
menurut Soemarto, dkk (1986) antara lain: (1) positive reinforcement;
(2) extinction; (3) punishment; (4) negative reinforcement. Pertama,
positive reinforcement, jika suatu imbalan yang menyenangkan diberikan
pada seseorang pekerja yang melakukan suatu aktivitas sesuai dengan
kondisi yang diharapkan dan kecenderung melakukan pengulangan aktivitas
itu meningkat, maka positive reinforcement telah terjadi. Agar positive
reinforcement menjadi efektif, maka imbalan yang diberikan harus
senilai dengan pekerja, imbalan harus secara kuat terkait dengan
tingkah laku yang diharapkan, imbalan harus merupakan hasil dari
prestasi kerja, harus ada kesempatan yang luas untuk memberikan imbalan
yang mengikuti tingkah laku yang diharapkan.
Kedua, extenction
(penghapusan) terjadi, bila positive reinforcement tidak dilanjutkan.
Tingkah laku yang diharapkan akan menurun sebagai hasil dari hilangnya
positive reinforcement. Ketiga, punishment, meliputi pemberian imbalan
yang tidak menyenangkan sebagai hasil dari tingkah laku kerja yang
tidak diharapkan. Punishment mempunyai beberapa kelemahan dan akibat
sampingan yang kurang diharapkan. Punishment kurang memberi kemungkinan
pada pekerja untuk mengetahui tingkah laku kerja mana yang sebenarnya
diharapkan. Keempat, negative reinforcement, terjadi bila imbalan yang
tidak menyenangkan ditarik kembali atau dihilangkan setiap kali seorang
pekerja melakukan tingkah laku yang diharapkan.
Jadwal pemberian
reinforcement meliputi (1) interval tetap, (2) interval bervariasi, (3)
ratio tetap dan, (4) ratio bervariasi. Yang dimaksud dengan interval
tetap yakni suatu jadwal reinforcement dengan interval yang tetap
memberi imbalan kepada seseorang untuk prestasi kerjanya pada interval
yang telah ditentukan terlebih dahulu. Interval bervariasi adalah
imbalan diberikan pada waktu yang secara acak yang tidak dapat diduga
oleh para pekerja. Para pekerja tidak akan mengetahui kapan imbalan
berikutnya akan terjadi..
Ratio tetap adalah memberi imbalan hanya
atas dasar penyelesaian tingkah laku yang diharapkan dengan jumlah
prestasi tertentu. Dengan kata lain imbalan dikaitkan dengan
pelaksanaan kerja dalam suatu ratio dari imbalan terhadap hasil kerja;
untuk setiap sejumlah hasil pekerja menerima suatu imbalan. Ratio
bervariasi adalah imbalan diberikan hanya setelah pekerja melaksanakan
sejumlah tingkah laku kerja yang diharapkan, dengan cara mengubah
jumlah tingkah laku yang diharapkan pada pemberian imbalan yang satu
dan yang berikutnya.
Prestasi kerja merupakan seorang pekerja
menunjukkan tampilan kerjanya berdasarkan hasil interaksi antara
individu dan organisasi di mana ia berada (lingkungan kerja) yang
diartikan sebagai tingkah laku yang diarahkan untuk menyelesaikan tugas
atau tujuan. Hal ini meliputi jumlah produk yang dihasilkan, mengatasi
konflik dengan teman sekerja, melaksanakan pekerjaan dalam batas waktu
tertentu sehingga memuaskan atasannya.
Hasil kerja merupakan hasil
dari suatu kegiatan atau tingkah laku atau tampilan kerja yang selalu
dihubungkan dengan pencapaian sasaran/tujuan yang harus memenuhi
stnadar mutu. Hasil kerja ini biasanya digunakan sebagai alat untuk
menilai keberhasilan atau keefektifan seorang pekerja dan dapat
digunakan sebagai umpan balik bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.
Pengertian
hasil kerja sering dikaitkan dengan job performance. Job performance
itu sendiri merupakan sejumlah keberhasilan yang dapat diraih,
keberhasilan pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya (Mainer, 1979),
dan merupakan hasil kerja yang terjadi karena adanya tingkah laku
kerja, untuk memahami dan meramalkan variasi yang terjadi dalam tingkah
laku kerja dan hasil kerja perlu diperhatikan keberadaan motif,
kemampuan dan upaya yang dimiliki para pekerja. Kombinasi antara
kemampuan dan upaya seseorang akan menghasilkan tingkah laku tertentu
yang khusus yang kemudian akan menentukan hasil kerjanya. Upaya
merupakan sejumlah energi yang dikerahkan individu untuk tingkah laku
tertentu. Tingkat upaya akan dipengaruhi oleh motif yang ada pada diri
individu itu sendiri sedangkan menurut Vroom (1960), hasil kerja
merupakan fungsi dari tiga peubah yang meliputi kemampuan, tingkat
motivasi, sifat dan peranan persepsi.
Tingkat motivasi di sini
merupakan tingkat usaha yang dimiliki oleh seorang pekerja dalam
melaksanakan tugasnya. Seorang pekerja yang memiliki upaya yang kuat,
maka hasilnya akan lebih baik jika dibandingkan dengan pekerja yang
memiliki tingkat usaha yang rendah. Faktor lain yang turut menentukan
hasil kerja adalah kemampuan, yaitu potensi seorang pekerja untuk
melaksanakan pekerjaan, baik kemampuan fisik maupun mental. Peranan
faktor persepsi akan terlibat dari bagaimana cara seorang pekerja dalam
melihat mengenai tingkah laku apa yang dituntut oleh pekerjanya.
Seorang pekerja akan lebih berhasil jika ia mengetahui secara tepat
tingkah laku apa yang dituntut oleh pekerjaannya. Seorang pekerja akan
lebih berhasil jika ia mengetahui secara tepat tingkah laku kerja apa
yang dibutuhkan dalam menghadapi pekerjaannya. Faktor lain yang
dianggap turut mempengaruhi performance adalah faktor lingkungan
(lokasi perusahaan, citra perusahaan, prestise perusahaan) dan sifat
organisasi (kondisi kerja, kohesi kelompok, sistem imbalan, job design,
kepemimpinan dan perubahan organisasi).
Untuk mengukur hasil kerja dapat digunakan 3 (tiga) cara, yaitu dapat diukur dari:
(1)
Indeks yang obyektif, yang merupakan ukuran dari keluaran, jumlah unit
yang dikerjakan, jumlah yang dapat dijual, jumlah keuntungan.
(2) Penaksiran terhadap keberhasilan pekerja oleh pekerja lain, atasan langsung atau oleh menejernya.
(3) Penaksiran keberhasilan kerja oleh pekerja itu sendiri.
Untuk melakukan pengukuran ini harus diperhatikan mengenai jenis pekerjaan, Schultz (1973) membagi dua jenis, yaitu:
a. Production Job
Jenis pekerjaan yang menghasilkan keluaran tertentu yang secara
kuantitatif dapat dibuat standar yang obyektif untuk melihat
keberhasilan pelaksanaan kegiatan seorang pekerja. Penilaian untuk
jenis pekerjaan ini selain dilihat dari segi kuantitasnya juga segi
kualitasnya. Beberapa contoh misalnya; (1) kuantitas hasil kerja, yaitu
jumlah unit yang dihasilkan dalam waktu tertentu; (2) kuantitas hasil
kerja, yaitu jumlah unit kesalahan yang dilakukan; (3) kecelakaan,
yaitu berapa kali kecelakaan terjadi dan jenis atau tingkat
kecelakaannya; (4) kemangkiran, yaitu berapa jumlah hari mangkir.
b. Non Production Job
Hasil pekerjaan jenis ini dihitung secara kaulitatif, penilaian
berdasarkan human judgment atau pertimbangan subyektif, oleh karena itu
harus diusahakan agar terdapat standar penilaian yang obyektif.
Selain itu juga dalam membahas masalah performanceiperlu diketahui
perbedaan antara potential performance dan actual performance.
Potential performance merupakan kekuatan atau upaya yang dimiliki
pekerja untukmenyelesaikan pekerjaannya dan memperoleh hasil yang
maksimal. Kekuatan atau upaya ini merupakan faktor dalam menunjang
keberhasilan kerja, seperti minat, motivasi, kemampuan, keterampilan.
Sedangkan Actua lperformance merupakan taraf hasil kerja nyata atau
keluaran. Hal ini menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pekerja dalam
melaksanakan pekerjaan dalam lingkungan kerja.
E. Penutup
Berdasarkan beberapa uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal berikut:
1.
Etika bisnis sangat diperlukan dalam dunia bisnis karena merupakan
studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam
sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk
memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada
orang-orang yang ada dalam organisasi. Studi ini tidak hanya mencakup
analisis norma moral dan nilai moral, namun juga berusaha
mengaplikasikan kesimpulan analisis tersebut ke beragam institusi,
teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha dalam dunia bisnis.
2.
Cara mengembangkan motif berprestasi antara lain: (1) harus menyenangi
situasi di mana ia memikul tanggung jawab pribadi atas segala
perbuatannya; (2) berusaha mencari umpan balik terhadap perbuatannya;
(3) menentukan tujuan prestasinya, ia memilih risiko yang sedang
(moderat), artinya masih dapat dicapai dan; (4) berusaha melakukan
sesuatu dengan cara yang baru dan kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Alisjahbana, Iskandar. 1997. Kapitalisme Sebagai Sesuatu Proses Evolusi Budaya Manusia. Kompas, 26 Mei 1997.
Davis, Stan & Davis McIntosh. 2005. The Art of Business. San Fransisco: Berret-Koehler Publishers, Inc.
Deal,
Terrence E. and Allen, A. Kennedy. 1988. Corporate Cultures, The Rites
and Rituals of Corporate Life. London: Penguin Books.
Hermans, H.J.M. 1971. Prestatie Motief en Foalangst in Gezin on Ouder Wijs. Amsterdam Swetz & Zeitlinger.
Keraf, A. Sony. 1998. Etika Bisnis & Persaingan Sehat. Majalah Usahawan. No. 12 Tahun XXVII Desember 1998.
Luthans, Fred. 1992. Organizational Behavior. Singapore. McGraw-Hill Book Co.
Maier, Norman R.F. 1979. Psychology Social in Industry,. Oxford & IBH. Publishing Co. New Delhi-Calcutta-Bombay.
McClelland, David. 1953. The Achievement Motive, Appleton-Century-Croffs. New York: Inc.
Milton, Charles R. 1981. Human Behavior in Organizations, Three Levels of Behavior. New Jersey: Frentice Hall, Englewood Cliffs.
Rindjin,
Ketutt. 1999. Sejarah dan Batang Tubuh Ilmu Ekonomi. Makalah Pada
Seminar Jurusan Pendidikan Ilmu Ekonomi, 13 Februari 1999.
Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis Dan Implementasinya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Samuelson, Paul A. 1977. Economics: An Introductory Analysis. Tokyo: Kogakusha Company ltd.
Schultz,
Duane P. 7 Schultz, Sydney Ellen, 1990. Psychology and Industry Today,
An Introduction to Industrial & Organizational Psychology. New
York: Macmillan Publishing Company.
Soemarto, Sarojo, Bob Pengah. S.
Poespadibrata. 1986. Motivasi Kerja dalam Rangka Peningkatan
Produktivitas. Bandung: Jurusan Psikologi Industri dan Organisasi,
Fakultas Psikologi UNPAD-PMPI Jabar.
Spiegel, Henry William. 1962. The Development of Economic Thought. Washington: John Wiley & Sons, Inc.
Sudiman, Theo. 1998. Kode Etik Bisnis, Majalah Usahawan No. 12 Tahun XXVII Desember 1998.
Sumantri,
Suryana. 1995. Peran Pelatihan Pengembangan Tingkah Laku Kerja Terhadap
Motif Berprestasi, Sikap & Morel Kerja Serta Tingkah Laku Kerja
Dalam Rangka Meningkatkan Hasil Kerja. Dalam Disertasi Universitas
Padjadjaran.
Susanto, A.B. 1977. Budaya Perusahaan. Jakarta: Flex Media Komputindo.
Velasquez, Mannel G. 2005. Etika Bisnis: Konsep dan Kasus Edisi 5. Newjersey: Pearson Education, Inc.
Weis, Joseph W. 1994. Business Ethics, A Managerial, Stacholder Approach. California: Wadsworth Publishing Co.
Yoger, Jan. 1999. Creative Time Management. USA: Arrangement With Hannacroix Creek Book, Inc.
Zimmerman, L.J. 1955. Sejarah Pendapat-Pendapat tentang Ekonomi. Bandung: Sumur Bandung.
Diposkan oleh
Endang Komara's Blog
di
16:44