Senin, 03 Desember 2012

makalah koperasi



BAB I
EKONOMI KOPERASI

Berbicara tentang ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagi usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan koperasi adalah sebagai organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.


A. PENGERTIAN DASAR KOPERASI
Di dalam koperasi terdapat dua pelaku utama yang berperan dalam pengambilan keputusan, yaitu anggota dan manajemen. Seperti sudah diketahui anggota koperasi adalah pemilik dari badan usaha koperasi. Anggota koperasi ada yang bertindak sebagai produsen, pedagang, maupun konsumen. Koperasi sebagai produsen yaitu koperasi harus memilih alternative yang paling menguntungkan dalam menginvestasikan dananya. Dalam hal ini produsen dapat bekerja sama dengan pihak lain atau bekerja sendiri. Koperasi sebagai pedagang, anggota dapat memanfaatkan koperasi atau pesaingnya sebagai unit usaha yang membantu mengadakan barang dagangannya, atau sebagai tempat untuk menjual barang daganggannya. Koperasi sebagai konsumen, anggota dapat memanfaatkan koperasi, toko-toko atau unit-unit usaha lain sebagai sarana untuk pengadaan barang atau jasa untuk dikonsumsi.
Sebagai dampak dari kebijaksanaan ekonomi rakyat di bumi Indonesia sudah cukup lama , dan telah merambah ke berbagai peloksok tanah air. Ini dapat dibuktikan bahwa di setiap wilayah kecamatan terdapat sekurang-kurang satu koperasi unit desa (KUD) dan lebih dari satu koperasi selain KUD. Kegiatan usaha koperasi yang dicerminkan oleh kegiatan usaha anggotanya mencakup berbagai komoditi dan lapangan usaha. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa keberadaan koperasi telah mengalami banyak ujian melalui berbagai perubahan kondisi social, kebijakan dan aturan perundangan yang 
melingkupinya

B. KONSEP KOPERASI
Menurut International Labour Organization (ILO), koperasi didefinisikan sebagai suatu perkumpulan orang yang bergabung secara sukarela untuk mewujudkan tujuan bersama, melalui permbentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, dengan memberikan kontribusi yang sama sebanyak jumlah yang dieprlukan, turut serta menanggung risiko yang layak, untuk memperoleh kemanfaatan dari kegiatan usaha, di mana para anggota berperan serta secara aktif(Hanel, 1989)
Dari definisi-definisi tersebut, beberapa pikiran pokok tentang koperasi dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang atau dapat pula kumpulan badan hokum koperasi yang mempunyai kepentingan yang sama.
b. Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan unttik menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
c. Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
d. Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa dan pemakai barang atau jasa yang ada.
e. Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam.


C. KEUNGGULAN KOPERASI
Koperasi mempunyai keunggulan koperatif dari perusahaan-perusahaan lain yang non koperasi. Dalam koperasi mempunyai potensi kelebihan dalam hal, economies of scale, competition, participation, transaction dan reduksi resiko ketidakpastian

1. Economies of scale
Economies of scale merupakan factor yang memungkinkan perusahaan memproduksi output lebih banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Dalam praktek upaya mencapai kondisi Economies of scale sehingga koperasi menghasilkan keunggulan kooperatif atas pesaingnya tidaklah mudah. Ada 3 faktor yang perlu diperhatikan jika koperasi ingin merealisasikan keunggulan scala ekonomis, yaitu:
1) Koperasi harus memperlihatkan kemampuan yang sama dalam memproduksi dan mendistribusikan produk kepada anggotanya dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjadi pesaingnya.
2) Menajer perlu diberi kesempatan yang luas untuk meminimalkan biaya produksi.
3) Koperasi harus mampu memanfaatkan laju perkembangan teknologi yang paling tidak sama dengan kemampuan pesaingnya dalam memanfaatkan laju perkembangan yang sama.

2. Competition
Kemampuan koperasi dalam kompetisi terutama karena koperasi mempunyai potensi dalam menciptakan Economies of scale sehingga mampu menetapkan harga dan jumlah yang bersaing di pasar.

3. Participation
Keunggulan dalam hal ini terutama karena prinsip anggota sebagai pemilik yang sekaligus sebagai pelanggan.

4. Transaction Cost (Biaya Transaksi)
Factor lain dapat menurunkan biaya pada koperasi adalah rendahnya biaya transaksi. Biaya transaksi adalah biaya-biaya yanmg ada diluar biaya produksi atau biaya yang timbul atas pengenaan penukaran suatu produk.

D. KELEMAHAN KOPERASI
Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Yaitu diantaranya yaitu pertama prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang, sebab jika perkoperasian tidak mampu melayaniu kepentingan anggta, ia bias keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya , modal yang tertanam dalam koperasi harus dikembalikan. Kedua prinsip kontrol secara demokratis, menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak keluar dari keanggotaan koperasi. Ini disebabkan karena sang pemilik modal besar tidak memiliki perusahaan koperasi tersebut sepenuhnya dan akan memilih organisasi nonkoperasi.
Maka dari itu untuk mengatasi kelemahan tersebut koperasi harus mempunyai aturan dan sedapat mungkin mengurangi kelemahan agar koperasi dapat eksis dalam persaingan yaitu dengan membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak arfisial (pembatasan dibuat-buat). Menyamaratakan permodalan sebagai anggota koperasi agar tidak terjadi kesenjangan.

ALAT PERLENGKAPAN KOPERASI
Diera globalisasi saat ini, fenomena koperasi sebagai salah satu usaha mikro, kecil dan menengah yang ternyata bisa bertahan dan berkembang dalam situasi krisis global, menunjukkan bahwa peran koperasi sangatlah penting dalam peningkatan perekonomian terutama bagi sektor menengah ke bawah. Keberadaan koperasi tersebut agar bisa berkembang dan bersaing harus memiliki manajemen yang bagus dan didukung oleh SDM yang professional dalam pengelolaannya. Akan tetapi, kualitas SDM pengurus yang
ada saat ini cenderung menjadi salah satu kendala internal yang perlu mendapat perhatian khusus agar bisa memiliki kompetensi dan mampu menggerakkan koperasi sebagai usaha peningkatan ekonomi kerakyatan.Sebagai salah satu upaya peningkatan SDM pengurus koperasi dan mewujudkan tiga sehat koperasi yaitu sehat organisasi, sehat usaha dan sehat mental.
Untuk memujudkan peranan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian dan alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tentunya koperasi harus dikelola sebaik mungkin. Baik pengelolaan koperasi tergantung dari barbagai faktror, akan tetapi pada umumnya setiap koperasi akan berpedoman pada “TIGA SEHAT”.
Adapun pedoman tiga sehat itu meliputi :
1. Organisasi sehat
a) Adanya kelancaran komunikasi antara para pengurus antara pengurus dengan anggota, dan antara sesama anggota yang tercermin pada administrasi dan manajemen.
b) Adanya kesadaran sekurang-kurangnya pengertian para anggota, bahwa mereka memiliki koperasi dan bersedia ikut serta pada kegiatan koperasi.
c) Sehat organisasi dalam arti bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi dapat dijalankan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak ada lagi benturan-benturan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan karena semua pihak telah mengikuti aturan yang ada dalam AD maupun ART, begitu juga kesadaran antara anggota maupun pengurus
d) dapat terjalin dengan baik agar koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan
e) organisasi bisa beroperasi dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan usaha, neraca, dan hasil rapat anggota tahunan koperasi

2. Usaha sehat

a) Kegiatannya dijalankan dengan berdasarkan pada asas dan sendi dasar koperasi.
b) Usahannya berjalan secara kontinu, dan setiap tahun buku terdapat sisa hasil usaha, setalah dipenuhi ketentuan yang seharusnya berlaku bagi tiap perusahaan.
c) Ikut sertanya anggota diimbangi dengan jasa oleh koperasi kepadanya dan minimal anggota merasa tidak kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh koperasinya.
d) Dapat dicapai tingkat efisiensi sesuai dengan rencana untuk memperpendek arus barang antara produsen, dan konsumen anggota.

3. Mental sehat

Ini merupakan dasar utama dari kokohnya koperasi, tampa adanya dukungan dari mental yang sehat, suatu koperasi meskipun memenuhi dua sehat sebelumnya, belumlah dikatakan sempurna dan memenuhi harapan. Maka dari itu agar koperasi memiliki mental sehat, dibutuhkan beberapa persyaratan yaitu :

a) Adanya kesadaran perlunya koperasi hidup atas prinsip swadaya, sesuai dengan doktrin swakerta bina raharja, kesadaran tersebut harus nampak pada kegiatan koperasi.
b) Adannya program-program pendidikan yang dilaksanakan secara kontinu
c) Segala kegiatan koperasi dan kemanfaatan yang diperoleh ditujukan untuk mempertinggi tingkat kesejahteraan anggota-anggota, materiil dan spirituil.
d) Kejujuran dan keadilan tercermin dalam kegiatan pengurus dan anggota koperasi.

Koperasi dikatakan baik apabila di dalam koperasi tersebut tidak terjadi penyimpangan yang fatal, tidak ada monopoli kekuasaan lain selain rapat anggota, dan semua unsur organisasi koperasi memberi dukungan terhadap pelaksanaan program kerja/keputusan yang telah disepakati. Sedangkan tingkat kesehatan koperasi diukur dari kesehatan organisasinya, kesehatan mentalnya, dan kesehatan usahanya.Organisasi koperasi dikatakan sehat apabila kesadaran anggota koperasi tinggi, AD/ART dilaksanakan, rapat anggota/pengurus/badan pengawas dapat berfungsi secara optimal.
Kesehatan mental koperasi dapat dilihat dari besarnya tanggung jawab rapat anggota/pengurus/badan pengawas, pengelolaan koperasi berdasarkan kemanusiaan/kekeluargaan, keterbukaan, kejujuran, dan keadilan, program-program pendidikan koperasi dilaksanakan secara rutin, konflik-konflik disfungsional dapat diatasi, serta koperasi dapat hidup mandiri. Usaha koperasi sehat apabila pengelolaanya didasarkan atas azas dan sendi dasar koperasi berjalan secara rutin, RAT dilaksanakan secara rutin, setiap RAT dibagikan SHU secara adil, memberikan pelayan yang baik, dan usaha yang semakin meningkat.
Kunci keberhasilanm koperasi disamping anggota yaitu,melalui rapat anggota yang dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi efektif dari seluruh komponen koperasi demi perkembangan koperasi itu sendiri, di dalam rapat anggota ini pula masa depan koperasi akan ditentukan karena pada saat berlangsungnya rapat anggota, setiap anggota yang hadir dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi kelengsungan hidup koperasinya, dalam forum ini pula tercemin asas demokrasi. Kedudukan rapat anggota secara hukum ditegaskan dalam pasal 22 undang-undang no 25 tahun 7992 tentang perkoperasian yang menyebutkan:
1. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
2. Rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar.
Melalui pengurus akan mampu menjalankan roda organisasi sesuai dengan amanat anggota dan untuk menjamin kelancaran jalannya roda organisasi dengan aturan main (AD/ART).
Melalui pengawasan koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasidan karenanya merupakan suatu lembaga atau badan structural organisasi koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

PERLUNYA SEHAT ORGANISASI, SEHAT PENGURUS DAN SEHAT ANGGOTA DALAM MENGEMBANGKAN KOPERASI
Perlunya saling membantu dan menghargai dalam
mengembangkan koperasi agar keberadaan koperasi sebagai wadah untuk mencapai kesejahteraan anggotanya dapat terwujud, sehingga tidak perlu ada lagi anggota yang harus berkecil hati maupun menangis untuk mengembangkan koperasi yang telah ada diperlukan beberapa hal, yaitu perlunya sehat organisasi, sehat pengurus dan
sehat anggotanya.
Sehat organisasi dalam arti bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi dapat dijalankan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak ada lagi benturan-benturan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan karena semua pihak telah mengikuti aturan yang ada, begitu juga kesadaran antara anggota maupun pengurus dapat terjalin dengan baik agar koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Cara meningkatkan keberadaan operasi adalah dengan cara mengembangkan usaha-usaha lain yang lebih inovatif agar koperasi dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggotanya.
Rapat anggota diperlukan untuk
1. program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun buku
2. evaluasi dari segenap komponen yang ada di dalam Koperasi baik dewan
Pembina, badan pengawas dan seluruh anggota sangat diharapkan tanpa ada sedikitpun unsur kecurigaan
3. program-program yang lebih inovatif demi mewujudkan kemajuan koperasi itu
sendiri.





KOPERASI DAPAT MENGALAMI KENDALA – KENDALA YANG TIDAK BAIK ATAU BISA DIKATAKAN MATI SURI JIKA :
1. kehabisan modal
2. Tidak aktifnya pengurus
3. bubarnya instansi/perusahaan yang menaungi koperasi
4. Sebagian besar penyebabnya adalah faktor internal kemudian ditambah faktor
eksternal seperti kondisi ekonomi secara makro
5. kualitas SDM pengelola koperasi
6. Kemampuan manajemen yang tidak terlalu baik membuat sulit berinovasi
7. Sulit bersaing dengan koperasi maupun usaha lain yang lebih kreatif mengembangkan usahanya.
8. modal bagi para pelaku koperasi juga menyebabkan banyak koperasi
yang terpaksa gulung tikar akibat kehabisan napas sebelum berkembang.
9. sulitnya akses Kesadaran pengurus dalam mengangsur dana pinjaman perlu
ditingkatkan.
"Maka dari itu, pemerintah perlu membina dan memfasilitasi koperasi-koperasi yang sehat maupun yang masih berpeluang untuk sehat," kata dia.
Terhadap koperasi yang mati suri itu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin
menyelamatkan agar tidak bubar.
Kalau keberadaan koperasi tersebut sangat sulit dipertahankan, jalan satu-satunya dibubarkan sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang tentang Perkoperasian. "Tetapi sebelumnya, kami akan melakukan kajian khusus sejauh mana prospek koperasi tersebut ke depan,

CARA MENINGKATKAN PARTISIPASI ANGGOTA KOPERASI TERHADAP KEMAJUAN KOPERASI
Partisipasi dalam koperasi terdiri dari partisipasi kontributif dan partisipasi intensif.
Dari kedua jenis partisipasi ini, partisipasi ini partisipasi intensif merupakan jenis yang paling penting dan menjadi akar dari aktifitas partisipasi dalam koperasi. Dengan kata lain, untuk meningkatkan partisipasi langkah pertama adalah perlunya managemen koperasi meningkatkan ransangan – ransangan intensif kepada anggota melalui peningkatan manfaat keanggotaan. Peningkatan manfaat keanggotaan secara operasional dapat dilakukan dengan berbagai macam cara tergantung dari situasi dan kondisi serta kemampuan koperasi.
Namun beberapa kegiatan yang dapat dilaukan adalah
a. menyediakan barang-barang atau jasa-jasa
b. meningkatkan harga pelayanan kepada anggota
c. menyediakan barang-barang yang tidajk tersedia di pasar bebas
d. berusaha memberuikan deviden per anggota
e. memperbesar alokasi dana
f. menyediakan berbagai tunjangan keanggotaan
rangsangan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan dan pembuatan program koperasi namapaknya menjadi faktyor terpenting ke dua dalam meningkatkan partisipasi koperasi
beberapa cara yang disebutkan dibawah ini hanya berupak sebagian dari kegiatan yang dapat dilakukan
a. menjelaskan tentanh maksud, tujuan perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
b. meminta tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
c. meminta informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat keputusan dan mengambil keputusan
d. memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan

PENTINGNYA PARTISIPASI DALAM KELANGSUNGAN HIDUP KOPERASI
Partisipasi merupakan faktor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan suatu organisasi.
Dalam koperasi, semua program manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota. Untuk keperluan itu pihak manajemen memerlukan berbagai informasi yang berasal dari anggota, khususnya informasi tentang kebutuhan dan kepentingan anggota. Informasi ini hanya mungkin diperoleh jika partisipasi dalam koperasi berjalan dengan baik.
Peningkatan partisipasi akan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab serta semangat dan kegairahan kerja. Peningkatan partisipasi berarti mengikutsertakan semua komponen atau unsur yang ada baik secara langsung maupun tidak langsung, antara lain dalam proses pembuatan perencanaan dan pengambilan keputusan.
Sesuai dengan pasal 17 ayat 1 UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yang menyebutkan bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Tanpa partisipasi anggota, koperasi tidak dapat bekerja secara efisiaen dan efektif. Suatu koperasi dapat berhasil dalam kompetisi, tetapi tak akan ada arrtinya bila anggota tak memanfaatkan keunggulan yang dimiliki tersebut.
Untuk mengatasi penampilan yang buruk dari koperasi, menghilangkan salah tindak pihak manajemen dan membuat kebijaksanaan pengelola diperhitungkan.
Agar pihak manajemen koperasi tahu apa yang menjadi kepentingan anggotanya dan berapa banyak serta kualitas pelayanan yang bagaimana yang diperlukan oleh para anggota.
BAB IV
KESIMPULAN

Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang atau dapat pula kumpulan badan hokum koperasi yang mempunyai kepentingan yang sama. Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi. Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya. Untuk memujudkan peranan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian dan alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tentunya koperasi harus dikelola sebaik mungkin. Baik pengelolaan koperasi tergantung dari barbagai faktror, akan tetapi pada umumnya setiap koperasi akan berpedoman pada “TIGA SEHAT”.

1. Organisasi sehat
- Adanya kelancaran komunikasi antara para pengurus antara pengurus dengan anggota, dan antara sesama anggota yang tercermin pada administrasi dan manajemen.
- Adanya kesadaran sekurang-kurangnya pengertian para anggota, bahwa mereka memiliki koperasi dan bersedia ikut serta pada kegiatan koperasi.
- Sehat organisasi dalam arti bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi dapat dijalankan sesuai ketentuan yang ada sehingga tidak ada lagi benturan-benturan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan karena semua pihak telah mengikuti aturan yang ada dalam AD maupun ART, begitu juga kesadaran antara anggota maupun pengurus dapat terjalin dengan baik agar koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang merasa dirugikan
- organisasi bisa beroperasi dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan usaha, neraca, dan hasil rapat anggota tahunan koperasi

2.Usaha sehat

- Kegiatannya dijalankan dengan berdasarkan pada asas dan sendi dasar koperasi.
- Usahannya berjalan secara kontinu, dan setiap tahun buku terdapat sisa hasil usaha, setalah dipenuhi ketentuan yang seharusnya berlaku bagi tiap perusahaan.
- Ikut sertanya anggota diimbangi dengan jasa oleh koperasi kepadanya dan minimal anggota merasa tidak kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh koperasinya.
- Dapat dicapai tingkat efisiensi sesuai dengan rencana untuk memperpendek arus barang antara produsen, dan konsumen anggota.

3.Mental sehat
Ini merupakan dasar utama dari kokohnya koperasi, tampa adanya dukungan dari mental yang sehat, suatu koperasi meskipun memenuhi dua sehat sebelumnya, belumlah dikatakan sempurna dan memenuhi harapan. Maka dari itu agar koperasi memiliki mental sehat, dibutuhkan beberapa persyaratan yaitu :

- Adanya kesadaran perlunya koperasi hidup atas prinsip swadaya, sesuai dengan doktrin swakerta bina raharja, kesadaran tersebut harus nampak pada kegiatan koperasi.
- Adannya program-program pendidikan yang dilaksanakan secara kontinu
- Segala kegiatan koperasi dan kemanfaatan yang diperoleh ditujukan untuk mempertinggi tingkat kesejahteraan anggota-anggota, materiil dan spirituil.
- Kejujuran dan keadilan tercermin dalam kegiatan pengurus dan anggota koperasi.






DAFTAR PUSTAKA

Hendar dan kusnadi,Ekonomi Koperasi. Jakarta : FE-UI, 2002.
Soeriawijaja, Ecky C.B.L, Ekonomi dan Koperasi SMA. Bandung : Ganeca Exact Bandung, 1990.
http://pta-jayapura.go.id Menggunakan Joomla! Generated: 7 November, 2009, 19:49
Buku ekonomi koperasi, hendar dan kusnadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar